Dilarang Pasang Spanduk di Tiang Listrik

Wednesday, June 17, 2009

"Selama kampanye pilpres sekarang, dilarang memasang spanduk di aset PLN, seperti di tiang listik, gardu listrik. Dan pada saat kampanye terbuka dengan panggung dan sound sistem, harusnya pakai genset atau disel, karena fasilitas listrik PLN bisa fokus untuk masyarakat, sementara acara itu hanya temporer dan perlu watt besar tidak. Dengan menggunakan genset malah lebih aman jika listrik mendadak mati," kata Humas APJ Karawang, Samsul Rizal, kepada RAKA, Selasa (16/6) sore di ruang kerjanya.
 
Hal itu, lanjutnya, pernah di presentasikan oleh PLN APJ Karawang dengan tim kampanye beberapa waktu lalu di KPUD Karawang. Diakui Rizal, PLN menjamin pasokan listrik pada masa pilpres. Meski ada pemadaman, itu karena gangguan dan PLN akan cepat bereaksi. Selain itu, PLN sudah menyediakan posko pemilu yang lokasinya di kantor PLN APJ Karawang termasuk UPJ tiap wilayah untuk mengantisipasi jika ada gangguan mendadak.
 
Saat ini, lanjutnya, PLN sedang membangun pembangkit listrik untuk mendapatkan 10 ribu MW, ini bertujuan untuk menghindari devisit energi, karena jika devisit energi akan terjadi pemadamn bergilir. Sementara ini, jumlah pelanggan PLN UPJ Karawang berjumlah 420.372 dan laporan susut listrik sampai April 2009 kemarin sekitar 12,39 persen. "Secara umum, losses yang dialami PLN diantaranya non teknis yaitu akibat pencurian dan PJU (Penerangan Jalan Umum). Secara teknis, losses terjadi akibat kabel terlalu panjang dan sambungan kabel kendur," ucapnya. (spn)

0 comments:

Post a Comment

Apa pendapat Anda tentang berita ini? komentar berita Secara otomatis, komentar yang ditulis akan masuk pada dinding Facebook Anda.
 
 
 
 
Copyright © BeritaKarawang.com | Space iklan logo Rp 200 ribu sebulan
Karawang, Jawa Barat, Indonesia, 085691309644, beritakarawang@gmail.com | Asep Saepudin Hasan