Judi Togel Terus Diburu Polisi

Wednesday, June 17, 2009

RENGASDENGKLOK, RAKA - Terkait keluhan warga mengenai peredaran judi toto gelap (togel) yang kian marak dan meresahkan. Polsek Rengasdengklok memberikan kesempatan kepada masyarakat, jika ada yang mengetahui keberadaan peredaran bentuk judi tersebut supaya segera melaporkan ke polisi.
 
Demikian dikatakan Kapolsek Rengasdengklok AKP Muji Harja kepada RAKA, Selasa (16/6) siang. Kata Kapolsek, pihaknya sudah mengantongi beberapa nama yang sudah masuk dalam catatannya yang termasuk dalam target operasi pekat masyarakat mengenai perjudian. Pihaknya pun akan melakukan penyelidikan terhadap para pemain judi jika tidak bisa menghentikan kegiatannya.
 
Dijelaskkan Muji, dalam sebulan ini ada beberapa pelaku yang sudah tertangkap, penangkapan itu pun berdasarkan laporan yang kami dapatkan dari masyarakat setempat yang sudah merasa geram dengan keberadaan bentuk judi tersebut di wilayahnya. "Adapun untuk mereka yang masih melakukan perjudian itu saya harap agar segera berhenti," himbaunya.
Dia menjelaskan, jika masih ada perjudian tersebut, maka pihaknya akan siap untuk menindak, mengingat peredaran judi sangat meresahkan juga sudah tercatat dalam agenda pekat. "Kami siap 24 jam untuk menerima pengaduan masyarakat dan siap menangkap pelaku judi itu," ujarnya.
 
Kata dia, dalam beberapa pekan terakhir pihaknya telah melakukan pengintaian berdasarkan pengaduan masyarakat. Namun pihaknya mengaku selalu menemui hambatan karena bukti-bukti yang belum jelas, sebab untuk melakukan penangkapan pihaknya mengacu pada prosedur yang berlaku. "Harus ada bukti-bukti dan saksi yang jelas untuk bisa menangkap pelaku," terangnya.
Meski demikian, saat ini polisi telah beberapa kali berhasil penangkapan terhadap beberapa pengecer yang menjadi penyambung untuk peredaran bentuk perjudian diwilayahnya. Namun pihaknya belum mendapatkan keterangan yang jelas siapa bandar judi togel. Penyelidikan kepada beberapa pelaku yang sudah tertangkap selalu buntu. Meski begitu pihaknya telah mengetahui titik rawan perjudian di wilayahnya. Bahkan ada beberapa nama yang sudah menjadi target operasional walau keberadaannya belum diketahui. (sigit)

0 comments:

Post a Comment

Apa pendapat Anda tentang berita ini? komentar berita Secara otomatis, komentar yang ditulis akan masuk pada dinding Facebook Anda.
 
 
 
 
Copyright © BeritaKarawang.com | Space iklan logo Rp 200 ribu sebulan
Karawang, Jawa Barat, Indonesia, 085691309644, beritakarawang@gmail.com | Asep Saepudin Hasan