LSM Gasak Ajak Masyarakat Berwawasan Politik

Tuesday, June 16, 2009

KARAWANG, RAKA - LSM Gasak bekerjasama dengan Dirjen Kesbangpol Depdagri RI menyelenggarakan seminar wawasan kebangsaan dan cinta tanah air, 15-16 Juni 2009 di aula gedung KNPI Karawang. Seminar ini bertema pendidikan politik yang merata dalam mendukung pemilu 2009.
 
Nara sumber seminar diantaranya Direktur Jendral Kesatuan Bangsa dan Politik Departemen Dalam Negeri, Ropin, juga Ketua KPUD Karawang Emay Ahmad Maehi, Direktur Eksekutif Yayasan Sekolah Rakyat Indonesia, Misbah Fikriyanto, termasuk para akademisi, tokoh pemuda KNPI dan aktivis LSM Gasak Karawang.
 
Materi yang dibahas pada seminar ini diantaranya mengenai pemberdayaan masyarakat untuk pendidikan politik pemilih, wawasan kebangsaan dan cinta tanah air. Selain itu membahas pendidikan politik dan kultur masyarakat Indonesia yang bermoral dan berakhlak dan pendidikan demokratis dan proses pemilihan umum yang sesuai dengan peraturan.
 
Di sela kegiatan, Ketua LSM Gasak, Mahmudin Kosasih menjelaskan, seminar ini dilakukan mengingat pendidikan politik merupakan suatu upaya memberikan pemahaman untuk melakukan proses politik yang baik, karena proses politik merupakan hak seluruh warga negara Indonesia. Hal ini diatur oleh UUD 1945. Dan pendidikan politik akan memberikan pengetahuian bagaimana cara melakukan perilaku politik yang baik dan benar.
 
Menurutnya, pemilihan umum tahun 2009 ini merupakan wadah politik untuk menyalurkan aspirasi perubahan. Bangsa Indonesia akan mengalami perbaikan ketika adanya perubahan kebijakan dan restrukturisasi. "Bangsa Indonesia harus diberikan pencerahan, baik tentang pendidikan politik maupun proses politik yang terjadi di Indonesia," ujarnya.
 
Selain itu, wawasan kebangsaan merupakan sebuah pengetahuan tentang kondisi kebangsaan yang utuh. Hal ini dapat menggambarkan keseluruhan dinamika bangsa Indonesia, mengingat wawasan kebangsaan ini akan melandasi setiap warga negara agar cinta tanah air Indonesia. "Jati diri, ideologi dan karakter bangsa adalah tiga rangkai dalam satu kesatuan yang integral dan saling terkait dengan urutan anak tangga tertentu yang melahirkan kekuaran," jelasnya.
 
Lebih lanjut dia mengungkapkan, setiap warga negara Indonesia mempunyai hak dan kewajiban untuk mengembangkan bangsanya secara utuh dan berkelanjutan. Banyaknya ancaman disintegrasi bangsa melalui proses otonomi daerah dan intervensi asing membuat kita harus saling membangun kesadaran nasional. Pengembangan otonomi daerah melalui reformasi hukum, seperti perubahan UU Nomor 25 Tahun 1999 menjadi UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
 
Perubahan otonomi daerah tersebut, kata Kosasih, berpotensi mengakibatkan konflik horizontal. Untuk itu peningkatan wawasan kebangsan melalui pendekatan moralitas dan culture merupakan hal yang positif dilakukan secara berkesinambungan. Dan Gasak menganilisis dan membutuhkan dilaksanakan pendidikan politik yang merata dalam pendukung pemilu 2009. Ini untuk membahas berbagai hal yang berkaitan dengan wawasan kebangsaan, perilaku berbangsa, kerukunan hidup beragama dan persatuan-kesatuan.
 
Diketahui, LSM Galang Solidaritas Anak Karawang dideklarasikan pada 9 Februari 2006 oleh para aktivis yang merasa prihatin dengan berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat, diantaranya rendahnya pendidikan, rendahnya kesehatan, kondisi ekonomi masyarakat yang terpuruk, banyaknya angka pengangguran, pencemaran lingkungan, penyalah gunaan narkoba dan obat terlarang dikalangan remaja.
 
LSM ini tampil di hdapan masyarakat dan berdiri dilapisan terdepan merajut kebersamaan, menggalang solidaritas dan menebar kepedulian sosial. Dan untuk mewujudkan program pemerintah daerah dan pusat selama pemerintah berjalan dalam ketentuan dan aturan, tapi jika pemerintah sudah mulai melenceng dari aturan, maka Gasak akan memposisikan sebagai lembaga kontrol sosial. Gasak pun sebagai penyambung lidah masyarakat, maksudnya Gasak merupakan bagian dari masyarakat akan menyampaikan aspirasi dan keinginan masyarakat pada pemerintah.
 
Gasak memiliki misi menjadi mitra pemerintah dan masyarakat dalam menjalankan program dibidang advokasi, pendidikan, kesehatan, ekonomi, lingkungan hidup, sosial, agama dan budaya. Kemudian menjadi LSM yang mampu menarik kepedulian masyarakat, pengusaha untuk membantu program kerja pemerintah dan masyarakat. (spn)

Tim Pemberantas Korupsi Melemah?

PASCA Pemerintahan Orde Lama, Pemerintahan Orde Baru diwaris berbagai macam persoalan, termasuk korupsi. Presiden Soeharto melalui Keppres Nomor 228 Tahun 1967 membentuk Tim Pemberantas Korupsi (TPK). Tim ini mencatat keberhasilan dengan menyeret mantan Kepala Depot Logistik Budiadji ke meja hijau.
 
Demikian kata pengamat politik, Kholid Al Kautsar, kepada RAKA, Senin (15/6) siang. Menurutnya, pada tahun 1970, korupsi justru menyebar di tubuh pemerintahan Orde Baru. Januari 1970 beberapa organisasi mahasiswa Indonesia turun ke jalan untuk memprotes kasus-kasus korupsi yang terjadi. Karena ada tekanan mahasiswa itulah, Presiden Soeharto segera mengumumkan pembentukan Komisi IV yang diketuai oleh Wilopo SH, dan mantan Wakil Presiden Muhammad Hatta ditunjuk sebagai penasihatnya.
 
Satu tahun kemudian, diterapkanlah perangkat hukum, UU No 3 tahun 1971 tentang pemberantasan korupsi. Tapi realitasnya perangkat tersebut tidak berfungsi seperti yang diharapkan. Meski hukumannya sangat berat, yaitu hingga seumur hidup, namun selama 29 tahun pelaksanaannya, tidak pernah ada pelaku korupsi yang dihukum seumur hidup.
 
Tim pemberantasan korupsi yang punya prestasi cukup besar adalah Operasi Ketertiban (Opstib) sesuai Inpres Nomor 9 Tahun 1977. Opstib berhasil menyeret sejumlah aparat penegak hukum, termasuk hakim yang terbukti menerima suap. Pernah dicoba untuk membentuk kembali Tim Pemberantasan Korupsi pada tahun 1982, namun hal itu tidak pernah terjadi, karena Soeharto tidak pernah menanda tangani kepresnya.
 
Karena tuntutan reformasi atas KKN di tubuh pemerintahan Orde Baru, maka Soeharto mengundurkan diri pada tahun 1998 dan digantikan oleh BJ Habibi. Proses reformasi menghasilkan satu TAP dan UU yang terkait dengan penyelenggaraan negara yang bersih dari KKN, Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU anti korupsi), dan pembentukan Komisi Pemeriksa Harta Pejabat. Selain itu, muncul gagasan pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi.
 
Pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gusdur), dibentuk lembaga Ombudsman yang berwenang melakukan klarifikasi, monitoring atau pemeriksaan atas laporan masyarakat mengenai penyelenggaraan negara. Selain itu berdasarkan pasal 27 UU No 31/1999 maka Kejaksaan Agung membentuk Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
 
Namun, tim ini tidak berfungsi efektif, karena kedudukannya di bawah Jaksa Agung, serta tidak diberikan kewenangan yang luas dalam melakukan penyidikan dan penyelidikan kasus-kasus korupsi. Setelah itu, berdasarkan Pasal 10 UU No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara negara yang bersih dan bebas KKN, Presiden Gusdur membentuk Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN). Namun komisi ini tidak memiliki kewenangan untuk menyelidiki.
 
Setelah pemerintahan Gusdur berganti ke Megawati, KPKPN dibubarkan, kemudian dimasukan ke dalam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebuah lembaga super body. Lembaga ini memiliki kewenangan luar biasa, mulai menyelidiki hingga menangkap tersangka kasus korupsi. "Lantas, bagaimana dengan Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtastipikor) bentukan pemerintahan SBY," ujarnya. (spn)

Bikin KTP Harus Disetujui Camat

RENGASDENGKLOK, RAKA - Sistim Informasi Administrasi Kependudukan(SIAK) yang segera akan diberlakukan dinilai masih banyak kelemahan. Diantarannya, sistem ini harus selalu menggunakan persetujuan dari camat, maka jika camat sedang ada kegiatan pemerintahan dan dalam waktu lama tidak 'ngantor', maka pembuatan KTP harus tertunda.
Demikian dijelaskan Sekcam Rengasdengklok, Drs. Irlan Suarlan, kepada RAKA, Senin (15/6) di kantornya. Menurutnya sistem SIAK yang diberlakukan Badukcatpil perihal pembuatan KTP untuk masyarakat ada bagusnya, tapi juga tidak menampik sistem tersebut ada juga kelemahannya.
Kata Irlan, sistem SIAK on line ini dianggap bagus, karena tidak akan ada lagi permasalahan pemalsuan KTP, jika ada warga yang sudah terdaftar, maka tidak akan bisa membuat KTP baru, sebab namanya sudah terdaftar di catatan kabupaten dan propinsi.
 
Sedangkan, kelemahannya terletak pada proses waktu yang dibutuhkan, untuk membuat KTP dengan sistem SIAK akan memakan waktu lama, berbeda dengan sistem catatan sipil sebelumnya. "Jika sistem lama untuk pemutahiran KTP 14 hari sebelum masa berlakunya KTP habis, maka warga harus sudah memberitahukan terlebih dahulu. Sedangkan jika memakai sistem SIAK untuk pembuatan KTP warga harus menungu waktu 14 hari untuk mendapatkan KTP baru setelah mendaftarkan namanya," ujarnya.
Meski demikian, hal ini sedang dikaji ulang oleh pihak Badukcatpil untuk mencari solusi terbaik. Diharapkan Irlan, pemberlakuan sistem terbaru itu tidak lagi menyudutkan pihak kecamatan karena hal ini langsung ditangani oleh pegawai Badukcatpil. Di tempat sama, Sekdes Rengasdengklok Selatan, Nadi menghimbau kepada masyarakat jika sistem ini sudah 100 persen berjalan.
 
Dia menghimbau kepada warga agar tidak terburu-buru jika ingin membuat KTP, karena kadang-kadang warga selalu membuat KTP mendadak jika ada kepentingan mendesak. "Kadang warga ingin membuat KTP sehari, karena KTP tersebut dipakai untuk suatu keperluannya," jelasnya. (sigit)

Foto-foto Harlah Bung Karno ke-108

Foto-foto peringatan Hari Lahir Bung Karno ke-108 di Tugu Proklamasi Rengasdengklok pada 6 Juni 2009 kemarin.

Budidaya Jamur Merang Menjanjikan

KARAWANG BARAT, RAKA - Jamur merang kualitas bagus dapat dijual dengan harga cukup tinggi berkisar Rp 11 ribu hingga Rp 12 ribu/kg. Dari setiap kandang berukuran 4 x 8 meter yang berisi sekitar sepuluh rak bedengan dapat dipanen sekitar 25 sampai 40 kg jamur. Masa tanam hingga penen jamur bisa berlangsung antara 15 hingga 17 hari.
 
Demikian dikatakan seorang petani budidaya jamur di Kampung Wonosepi, Kelurahan Tunggak Jati, Kecamatan Karawang Barat, Sueb (57), ia menggunakan jerami padi untuk dijadikan media tanaman jamur. Cara yang dianggapnya sangat sederhana ini mampu meningkatkan taraf ekonomi keluarganya. Dia menjelaskan cara pembuatannya, yaitu jerami dibasahi air, kemudian ditimbun bersama kapur lalu ditutup plastik polibag selama 5 hari.
Dengan gamblang, petani jamur ini mengatakan, pada hari kelima, timbunan itu dibuka, kemudian dibalik dan ditambah bekatul. Setelah itu diletakkan di rak yang sudah disusun atau disebut bedengan. Bedengan itu kemudian ditutup polibag selama 4 hari untuk menjalai proses fermentasi. Kemudian, bahan ditambah lagi dengan limbah kapas dan biji-bijian seperti kacang hijau, beras, jagung, kedelai atau biji kapuk. Setelah siap, bakal jamur itu diletakkan di rak-rak bedengan di dalam kumbung, agar terhindar dari serangan bakteri, ngengat ataupun jamur lain, karena kumbung dan bakal jamur ini harus disterilkan.
Cara sterilisasi pun sangat mudah dan sederhana, yaitu dengan proses pasteurisasi atau pemanasan kubung, yakni pemanasan kompos dan ruangan rumah jamur dengan uap panas hingga temperatur 70 derajat celcius selama 5-7 jam.
Pemanasan kumbung ini dilakukan dengan menggunakan drum-drum bekas yang diisi air, serta dipanaskan menggunakan kayu bakar. Uap yang dihasilkan disalurkan atau dihubungkan dengan ruangan dalam kumbung.
 
Setelah pasteurisasi, biarkan udara segar masuk untuk menurunkan suhu. Saat inilah bibit boleh mulai ditanam. Bibit ditebarkan di seluruh permukaan jerami yang telah dikomposkan. Bibit jamur merang biasanya diperoleh dari penjual bibit.
Setelah itu, jendela dan pintu kumbung ditutup selama tiga hari dengan suhu yang agak panas. Bibit jamur memerlukan suhu yang agak panas untuk menumbuhkan miselium (benang- benang jamur), sirkulasi udara pun harus dijaga. Selain itu, perhatikan pula media tumbuh, jangan sampai jerami kering. Bila perlu, semprotkan air yang telah dicampur sedikit urea.
 
Jika sudah sampai dihari ke 8-12 atau setelah peletakan bibit, jamur merang sudah siap dipanen. Jamur merang biasanya diminati saat kuncupnya belum mekar, masih berbentuk bulat dengan warna putih kecoklatan. Meski telah mekar pun tetap masih bisa untuk dimakan, namun jika jamur yang telah mekar dijual harganya biasanya akan turun. "Ya, saat ini harga jual jamur merang sangat tinggi," kata Sueb. (sigit)

Apa pendapat Anda tentang berita ini? komentar berita Secara otomatis, komentar yang ditulis akan masuk pada dinding Facebook Anda.
 
 
 
 
Copyright © BeritaKarawang.com | Space iklan logo Rp 200 ribu sebulan
Karawang, Jawa Barat, Indonesia, 085691309644, beritakarawang@gmail.com | Asep Saepudin Hasan