UPK Sudah Kantongi 12 Nama, Terkait Penyewengan Dana PNPM

Saturday, March 29, 2008

Tim UPK Rengasdengklok sedang diaudit UPK Jabar

RENGASDENGKLOK, RAKA - Unit Pengelola Kegiatan (UPK)
Rengasdengklok sudah mengantongi 12 orang tersangka
penyelewengan dana pinjaman bergulir UPK. Badan
Pengawas Daerah (Bawasda) sudah mengetahui perihal
tersebut namun hingga kini belum melakukan tindakan
apa-apa.

Dijelaskan, tunggakan UPK Kecamatan Rengasdengklok
secara keseluruhan mencapai Rp 690 juta-an. Dan
sekitar Rp 252 juta diantaranya raib akibat
penyewenangan yang dilakukan oleh ke 12 Ketua Tim
Pengelola Kegiatan (TPK) di sembilan desa. Sedang
sisanya sampai saat ini masih mengendap di masyarakat.


Pengurus Badan Pemeriksa (BP) UPK Rengasdengklok, Agus
Widiatmoko (48) kepada RAKA, Kamis (27/3) di kantor
UPK Rengasdengklok menjelaskan, pihaknya meminta
pemerintah untuk memisahkan urusan orang-orang yang
bermasalah tersebut dengan dana PNPM yang seharusnya
sudah digulirkan untuk masyarakat.

Selama ini, akibat pelaku yang menyelewengkan dana
UPK, imbasnya jadi ke semua masyarakat se-kecamatan.
Bahkan yang disiplin melunasi cicilan pinjaman dana
ekonomi PNPM, kini jadi tidak bisa lagi
mendapatkannya, terlebih para kepala desa jadi tidak
bisa meneruskan program pembangunan yang sudah
direncanakan.

Diakui Agus, pada akhir tahun 2007 lalu, dana PNPM
telah masuk ke rekening UPK Rengasdengklok sebesar Rp
600 juta, tapi dana tersebut belum bisa digunakan
karena menunggu proses penanganan masalah tunggakan
dana tersebut. Padahal, pihaknya telah berupaya
menyelesaikan hal ini. "Pemecahan kasus ini masih
dilakukan, saya harap orang yang terlibat
penyelewengan dana di proses jalur hukum supaya kami
bisa menerima dana PNPM," katanya.

Di tempat sama, Ketua Badan Kerjasama Antar Desa
(BKAD) Toni Damanik (29) menjelaskan, persoalan di UPK
Kecamatan Rengasdengklok begitu besar, pihaknya sudah
beberapa kali melakukan musyawarah dan membentuk tim
penagih terpadu, ini bertujuan supaya tunggakan UPK
bisa diperkecil, tapi hingga kini pelaksanaanya tidak
efektif karena peminjam dana ekonomi UPK ini berkilah
berbagai alasan dan tidak bisa melunasi cicilan
pinjaman mereka. Akhirnya, pihaknya melakukan
musyawarah desa khusus dan memperoleh kesepakatan,
supaya pelaku yang menyelewengkan dana UPK diproses
hukum.

"Dalam waktu dekat, BKAD, UPK dan kepala desa
se-kecamatan akan bersama-sama menghadap Bupati Dadang
S.Muchtar supaya dia bisa menyelesaikan persoalan ini.
Dan berharap dana PNPM 2007 bisa dicairkan.
Sebelumnya, saat kami akan menempuh jalur hukum,
Bawasda mengatakan akan menyelesaikan hal ini, tapi
hingga kini reaksi Bawasda belum kelihatan dan kami
masih menunggu," katanya.

Pendamping UPK Region lima Kabupaten, Karawang,
Bekasi, Subang, Bogor dan Purwakarta, Irma Friyanti
mengatakan, dibeberapa kecamatan kabupaten lain pun
banyak yang serupa seperti Kecamatan Rengasdengklok,
tapi kecamatan lain sudah bisa keluar dari masalah
seperti ini. Sementara Rengasdengklok belum bisa.

Dan untuk bisa mendapatkan PNPM 2007, ketentuannya
jika hutang UPK diatas Rp 100 juta makan harus bisa
mengembalikan 70 persen dari tunggakan yaitu sekitar
Rp 225 juta dari Rp 252 juta dana yang diselewengkan.
Namun, yang diperoleh UPK sementara ini baru Rp 4
juta, itu pun dengan segala upaya UPK dan BKAD.

"Masalah ini tidak akan dipending (ditunda, red) terus
jika ada progres (kemajuan, red) sebelum Mei 2008,
dana PNPM 2007 pasti dicairkan. UPK sendiri ingin
menempuh jalur hukum, tapi pemerintah kabupaten
memilih musyawarah mufakat dan hukum adalah jalan
tempuh terakhir," ujarnya. (spn)

Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com

SMAN Dengklok Rajia Ratusan HP

Siswa didampingi orang tuanya saat akan mengambil kembali HP yang disita sekolah



RENGASDENGKLOK, RAKA - Guru SMAN 1 Rengasdengklok
merajia ratusan handphone milik siswa-siswi kelas tiga
di sekolah tersebut. Hal itu dilakukan menyusul
merebaknya video dan gambar porno yang mereka ambil
dari internet. Tindakan yang dilakukan sekolah ini
didukung orang tua murid, mereka juga menyesalkan jika
anaknya terpengaruh hal negatif.

Namun awalnya, saat pengajar sekolah ini menyita
ratusan handphone, semua siswa kelas tiga protes dan
mereka mengadu pada orang tuanya. Mendengar keterangan
siswa tersebut, para orang tua geram dan mendatangi
sekolah. Namun, setelah pihak sekolah menjelaskan
itikad baiknya, para orang tua memahami dan mereka
berbalik mendukung sekolah.

Seperti yang dinyatakan orang tua kelas tiga, Salim
(30) warga Ciagem, Kecamatan Jayakerta. Handphone yang
ditentang anaknya kesekolah adalah milikinya, tapi
karena anaknya memaksa dan meminta handphone itu
dibawa, dia mengalah. Namun, dia kaget setelah
mendengar handphone miliknya di sita sekolah. "Ya,
saya tahu maksud sekolah, saya dukung dan membenarkan
tindakan sekolah, karena kalau bukan kami dan pihak
sekolah, siapa lagi yang bisa membimbing anak-anak
kami," katanya kepada RAKA, Jumat (28/3) siang saat
pihak sekolah mengembalikan sitaan dengan pengarahan
langsung dari sekolah.

Namun, penyitaan handphone itu ada buruknya, seorang
kelas tiga yang sedang mempersiapkan perpisahan
terhambat aktivitasnya, seperti yang dialami Tomi. Di
dalam handphone miliknya sudah tercatat nama-nama
sponsor yang turut mendukung perpisahan sekolah.

Namun begitu, Kepala Sekolah SMAN 1 Rengasdengklok
H.Tarya Sukmana menjelaskan, selama ini sekolah
memiliki nomor telepon yang bisa dimanfaatkan semua
siswa. "Baiknya yang berhubungan dengan siswa di
sekolah adalah telepon sekolah, nanti kalau ada yang
menghubungi mereka kami akan panggil dengan pengeras
suara," ujarnya.

Rajia handphone yang dilakukan pihak sekolah bukan
untuk merugikan siswa, jelas Tarya, tapi untuk
mencegah hal-hal buruk terhadap diri mereka sendiri.
Dan tidak menutup kemungkinan hal-hal buruk terjadi
pada siswa melalui teknologi canggih yang mereka
gunakan semisal handphone. Kecepatan kirim mengirim
gambar dan video porno bisa dilakukan dalam hitungan
menit. Teknologi tersebut tidak ada filternya kecuali
pengawasan yang dilakukan semua pihak, termasuk
sekolah.

Lebih bahaya lagi, lanjutnya, pornografi bisa merusak
moral akibat tayangan yang bisa dilihat langsung via
handphone. Dan sanksi bagi yang kedapatan ponselnya
ada gambar dan tayangan mesum tersebut, maka siswa itu
akan diwajibkan lapor setiap masuk dan pulang. Selain
itu, mereka akan disuruh untuk menyapu masjid, baca
buku di perpustakaan, sampai di sekolah harus paling
awal sampai waktu ujian dilaksanakan, yaitu 22 April
2008.

Dari 120 handphone yang dirajia itu, ada satu
handphone yang menyimpan sampai enam file adegan
mesum. Sanksinya tidak hanya menyapu masjid, melainkan
handphone itu dihancurkan oleh pemiliknya sendiri saat
Upacara Senin depan di hadapan semua siswa kelas 1,2
dan 3.

"Khususnya di SMAN 1 Rengasdengklok ini, kami mencegah
moral buruk bagi generasi bangsa. Memang aksi porno
dalam video itu sudah banyak dikenal siswa sekolah.
Untuk itu kami menginginkan hal itu tidak terjadi di
SMAN 1 Rengasdengklok," kata Tarya dihadapan orang tua
siswa yang datang saat diundang ke sekolah untuk
membuat perjanjian dan penjelasan mengenai disiplin
sekolah.

Pesanya kepada siswa dan orang tua, Tarya menegaskan
supaya putra-putri mereka tidak membawa handphone ke
sekolah, karena selama belajar siswa sering iseng
sms-an dan membuat guru jengkel karena tidak
memperhatikan pelajaran. Pihak sekolah juga menyiapkan
telepon panggil, bagi siswa yang punya urusan
keluarga. Dan pihak sekolah tidak melarang siswanya
menenteng handphone diluar sekolah.

Sementara, Wakasek Kesiswaan SMAN 1 Rengasdengklok,
Dede menjelaskan, rajia handphone ini telah dilakukan
sejak 19 Maret 2008 lalu, setelah pihaknya mendapati
adegan porno dalam handphone dari salah satu siswanya.
Berselang tiga hari, guru langsung sidak merajia dan
mengumpulkan ponsel siswa saat mereka sedang bimbel.

Tak ayal, beberapa siswa langsung gelagapan karena
khawatir guru-guru mengetahui isi ponselnya.
Setelah dicek, ternyata benar apa yang diduga para
guru, pada beberapa ponsel, khususnya dipasilitasi
kamera, terdapat adegan jorok, selebihnya cuma sms
yang isinya janjian dan mesra-mesraan. Pihak sekolah
bisa memaklumi hal tersebut, tapi bagi ponsel mereka
yang ada adegan mesumnya akan ditindak tegas. "Kita
atasi semua potensi negatif yang ada di lingkungan
kita," tegasnya. (spn)

Apa pendapat Anda tentang berita ini? komentar berita Secara otomatis, komentar yang ditulis akan masuk pada dinding Facebook Anda.
 
 
 
 
Copyright © BeritaKarawang.com | Space iklan logo Rp 200 ribu sebulan
Karawang, Jawa Barat, Indonesia, 085691309644, beritakarawang@gmail.com | Asep Saepudin Hasan