Pikir-pikir Lagi Sebelum Menggusur PKL

Sunday, July 19, 2009

"Kalau PKL (Pedagang Kaki Lima) di Rengasdengklok harus digusur, berarti jumlah pengangguran di Rengasdengklok akan bertambah banyak. Padahal, usaha yang selama ini telah dirintis para PKL ini hasilnya melebihi UMR (Upah Minimal Regional) Kabupaten Karawang," kata PKL di pinggiran saluran induk Rengasdengklok, Endang (30), kepada KARAWANG NEWS, Jumat (17/7) siang.
 
Diakuinya, dia telah memiliki lahan usaha di pinggiran saluran induk Rengasdengklok sejak dua tahun lalu dengan membayar Rp 3 juta. Uang sejumlah itu untuk biaya ngontrak lahan berukuran 2x3 meter selama lima tahun. Jadi, masih ada sisa waktu ngontrak selama tiga tahun. "Kalau baru dua tahun ini kami digusur, jelas dong kami menuntut ganti rugi," ucapnya.
Kata Endang, dia berani ngontrak di kios-kios berwarna biru setelah ada kesepakatan dengan Satpol PP tahun 2007 lalu, bahwa kios boleh berdiri asalkan rapi dan seragam, tidak semerawut. Kemudian, kios itu dijual seharga Rp 3 juta untuk sewa masa waktu lima tahun. "Saya berani menyewa kios itu karena sudah dianggap legal, bukan ilegal," ujarnya.
 
Menurutnya, yang harus ditertibkan bukan lapak-lapak yang berada di pinggir saluran induk, tapi yang harus ditertibkan adalah PKL yang membuka lapak di jembatan Karang Anyar, karena di lokasi jembatan itu kerap terjadi kemacetan total berjam-jam. Pedagang yang menempati jembatan itu jelas menutupi jalan dan membuat stres semua pengendara jalan. "Kalau benar Satpol PP Karawang mau menertibkan PKL, yang pertama harus disisir adalah PKL yang menggelar tikar di jalan tiap pagi, tapi kalau hanya PKL kios yang ditertibkan itu sangat tidak adil," tukasnya.
 
Kata dia, jika Satpol PP Karawang hanya menertibkan PKL yang memiliki kios sementara PKL yang menggelar tikar dijalan tidak ditertibkan, itu sama saja bohong, tindakan Satpol PP dianggap kosong, karena penertibannya tidak tepat sasaran dan hanya memperkeruh keadaan di Rengasdengklok. "Sok tidak apa-apa PKL kios digusur, tapi pemerintah harus bertanggujawab, karena Satpol PP sudah memutuskan mata pencaharian kami, itu artinya ekonomi kami yang sudah mapan sama saja digorok," tandasnya. (*)

Apa pendapat Anda tentang berita ini? komentar berita Secara otomatis, komentar yang ditulis akan masuk pada dinding Facebook Anda.
 
 
 
 
Copyright © BeritaKarawang.com | Space iklan logo Rp 200 ribu sebulan
Karawang, Jawa Barat, Indonesia, 085691309644, beritakarawang@gmail.com | Asep Saepudin Hasan