Pembangunan Masjid Besar Dengklok Masih Butuh 500 Juta

Thursday, January 7, 2010



BeritaKarawang.com - Pembangunan Masjid Besar berikut Islamic Centre Rengasdengklok hingga kini masih menyita perhatian warga sejak 10 tahun lalu. Diakui beberapa kalangan selaku sumber yang menyatakan bahwa pembangunan mulai terlihat semakin cepat rampung sejak tahun 2006.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pembangunan tersebut masih membutuhkan anggaran sekitar Rp  500 juta sebagai tahap finishing. Namun,  angaran tersebut belum termasuk sarana dan fasilitas. Sementara, sebagian besar masyarakat terus berusaha untuk mendukung selain dari Pemerintah Daerah Karawang.

Seperti dikatakan Dewan Kepengurusan Mesjid (DKM) H. zaenal Arifin, Kamis (7/1/2010) sore, Mesjid Besar Rengasdengklok mampu menampung lebih dari 1.500 jamaah, kini tinggal memasuki tahap finishing. Untuk itu, para pengurus telah memperkirakan anggaran yang dibutuhkan hingga akhir pembangunan yaitu sebesar Rp 500 juta.

"Angaran sebesar itu, untuk menyelesaikan tahapan akhir seperti pelengkap pelataran dan halaman. Sebagian lagi, akan terfokus pada penyelesaian ruangan yang berada di lantai ke dua,"jelasnya.

Menurutnya, sejak tahun 2000 lalu, Masjid Besar Rengasdengklok yang memiliki lahan seluas 4.000 m2 juga berikut pembangunan Islamic center. lanjut dia, pembangunan mulai tampak mengalami percepatan sejak tahun 2006, hingga sekarang ini tinggal menunggu tahap fhinising. "Dukungan pemerintah daerah karawang masih dibutuhkan hingga beberapa tahun ke depan. Kami juga khawatir jika pembangunan tidak selesai tahun ini," ungkapnya.

Disinggung mengenai pembangunan Islamic Senter, Ketua DKM menyatakan bahwa adanya Islamic Senter masih sebatas angan angan dan cita cita saja. Namun demikian, kami beserta masyarakat rengasdengklok umumnya akan terus berusaha untuk mewujudkannya. Sebab, Islamic Centre juga sangat penting untuk keperluan para jamaah nantinya,"Mudah mudahan angan angan dan cita cita itu bisa terwujud di tahun 2010 ini," harapnya. (**)

Warga Karawang Gelar Tahlil Untuk Gus Dur


BeritaKarawang.com -
Puluhan warga Kabupaten Karawang memadati kompleks Kantor Sekretariat Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Karawang di Jl. Dewi Sartika, Rabu (6/1/2010) malam. Mereka menghadiri acara Tahlilan dan Doa Bersama bagi almarhum Presiden Ke-4 Republik Indonesia, KH. Abdurahman Wahid atau yang akrab dipanggil Gusdur.

Warga Karawang yang menghadiri kegiatan tersebut berasal dari berbagai elemen masyarakat yang tersebar diseluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Karawang. Termasuk diantaranya adalah 8upati Karawang, Drs. H. Dadang S. Muchtar dan sejumlah pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang serta para anggota DPRD. Selain itu, kegiatan tersebut juga dihadiri perwakilan lintas agama dari Protestan, Pantekosta, Konghucu, dan seluruh elemen Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).


Bupati Dadang S. Muchtar dalam kesempatan tersebut secara pribadi dan atas nama Pemerintah Daerah serta masyarakat Kabupaten tersebut turut mengucapkan rasa belasungkawa yang mendalam atas berpulangnya alm. Gusdur. "Semoga beliau mendapat tempat yang layak disisi Allah SWT," imbuhnya.


Menurut Bupati, alm. Gusdur telah mencetuskan kembali pluralisme, yang sebenarnya telah terdapat dalam Pancasila, yang saat ini telah tererosi di masyarakat. Alm. Gusdur-lah yang mengawali perbaikan erosi tehadap pluralisme, sehingga seni barongsai dapat hidup, serta adanya libur tahun baru Islam. "Untuk itu saya berharap sifat alm. Gusdur tersebut dapat diteladani oleh masyarakat, khususnya warga NU," tambahnya.


Ketua Tanfidziah PCNU Kabupaten Karawang, KH. Hasan Bisri menambahkan kegiatan ini merupakan tahlilan dan doa bersama 7 hari berpulangnya alm. Gusdur. Sebelumnya, PCNU Kabupaten Karawang pun telah melaksanakan shalat ghaib untuk alm. Gusdur. "Mudahan-mudahan doa ini dapat memberikan kecerahan bagi alm. Gusdur di alam Barzah," imbuhnya.


Sementara itu, alm. Gusdur dinyatakan telah meninggal dunia karena sakit pada hari Rabu (30/12/2009) pukul 18.45 Wib di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. Sebelum dirawat di RSCM, alm.Gusdur sempat menjalani perawatan medis di RS Jombang pada Kamis (24/12/2009), karena kelelahan setelah melakukan kunjungan ke sejumlah pesantren di Jawa Timur.(*)



Coba Yahoo! Messenger 10 Beta yang baru
Kini dengan update real-time, panggilan video, dan banyak lagi!

H. Aje Terpilih Ketua KUD Srimulya Jayakerta


BeritaKarawang.com - KUD (Koperasi Unit Desa) Srimulya, Desa Kampungsawah, Kecamatan Jayakerta vakum selama periode 2004-2009, selama itu koperasi ini relatif tidak ada kegiatan. Ini disebabkan tidak ada transaksi antara pengurus dan anggotanya.


Demikian kata H. Aje Lukmanul Hakim, usai dia dilantik sebagai Ketua KUD Srimulya terpilih periode 2010-2015 menggantikan ketua lama Alm. H. Syafei yang telah habis masa jabatan tahun 2004-2009. Pengukuhan sekaligus RAT KUD Srimulya ini dilaksanakan di aula kantor desa, Kamis (7/1/2010) pukul 10.46 WIB yang difasilitasi Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang.


Dijelaskan H. Aje didampingi Ketua Badan Pemeriksa KUD Srimulya periode 2010-2015, Maman Suherman, pengurus KUD Srimulya telah melimpahkan aset yang tersisa sekitar Rp 504 juta-an yang terdiri dari aset bangunan termasuk simpanan dan deposito iuran wajib di Bank Dekopin, Bank Swamitra dan Puskud, (Pusat Koperasi Unit Desa).


Kata Aje, pengetahuan anggota terhadap koperasi merupakan salah satu kendala yang menyebabkan anggota kurang memahami tentang koperasi, sehingga ada 'miss' pengurus dan anggota yang menyebabkan koperasi ini mandeg.


Dengan demikian, dalam kepengurusannya yang baru ini, H. Ace akan membangkitkan perkoperasian tersebut. Tahap awal yang akan dilakukannya adalah revisi keanggotaan yang akan diatur kembali, diantaranya merampingkan jumlah anggota, yaitu hanya bagi anggota yang aktif.


"Di sektor pertanian, koperasi ini akan memberi bagi para petani untuk mudah mendapatkan pupuk, karena selama ini pemberdayaan untuk para petani tidak ada yang eskis," jelasnya.


Sementara itu, struktur KUD Srijaya baru ini pun akan mensinergikan pengurus, ini agar tujuan berkoperasi di desa ini bisa terwujud. Kata H. Aje, sebelumnya tidak terpikir dirinya akan jadi ketua koperasi, semua ini atas dukungan dan keinginan anggota untuk memilih dirinya jadi ketua, agar koperasi di desa ini bisa lebih maju.


Tercatat, struktur kepengurusan KUD Srimulya periode 2010-2015 yaitu H. Aje Lukmanul Hakim sebagai ketua, sedangkan Wakil Ketua, E. Kosasih, Sekretaris Udi Khudory dan Bendahara Sukarian. Sementara, Ketua Badan Pemeriksa KUD Srimulya adalah Maman Suherman dengan dua anggotanya yaitu Aas As'ari dan Ono Rasidi. (*)

Ribuan Koperasi di Karawang Mandeg



BeritaKarawang.com - Di Kabupaten Karawang ini tercatat ribuan koperasi, tapi jika dilihat, sulit mencari koperasi yang layak dibantu, kebanyakan koperasi terlalu ketergantungan pada bantuan-bantuan pemerintah hingga akhirnya mandeg akibat mengabaikan hak dan kewajiban anggota koperasi.


Demikian kata Kasi Diklatlu (Pendidikan, Pelatihan dan Penyuluhan) Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Karawang, E. Sukandar, Kamis (7/1/2010) siang saat RAT KUD Srimulya di aula Kantor Desa Kampungsawah, Kecamatan Jayakerta. Kata dia, hak dan kewajiban bagi anggota koperasi ini terkait soal simpanan wajib anggota. Jadi, hidupnya sebuah koperasi adalah dari anggota dan simpanannya. Kata dia, kontribusi besar bagi pemerintah adalah KUD (Koperasi Unit Desa).


Mandegnya koperasi disebabkan kepedulian anggota berkurang, ini pun akan jadi cambuk bagi koperasi itu sendiri. Sedangkan sumber modal koperasi adalah dari anggota koperasi. Jika simpanan pokok dan wajib tidak berjalan, maka koperasi akan mandeg. "Hidupnya koperasi oleh anggotanya dan simpanannya," jelasnya.


Pemerintah, lanjutnya, memang memacu masyarakat untuk berkoperasi sesuai dengan undang-undang. Sementara ini, belum ada temuan lain yang mampu mengangkat kesejahteraan masyarakat yang sesuai kecuali koperasi, makanya berkoperasi ini harus bisa dipertahankan.


Ditegaskannya, yang paling diakui dan dilindungi oleh undang-undang adalah koperasi. "Momen ini adalah bagian dari koperasi, yaitu rapat anggota, dan harus disepakati, koperasi hidup oleh anggotanya itu sendiri bukan lembaga lain," ujarnya.

Kata dia, jika satu tahun anggota tidak memenuhi kewajibannya, maka pengurus berwenang mengeluarkan anggota itu dari koperasi. "Makanya, sudah jadi konsekuensi, jika sudah jadi anggota koperasi, maka harus memenuhi simpanan wajib," ujarnya.

Di negara berkembang, usaha besar adalah dari koperasi. Dan di koperasi ada hak dan kewajiban. Jika satu orang anggota koperasi sudah tidak aktif dalam berkoperasi, maka koperasi itu akan hancur. Sedangkan pengurus hanya sebagai pengelola yang mengembangkan koperasi. (*)

Apa pendapat Anda tentang berita ini? komentar berita Secara otomatis, komentar yang ditulis akan masuk pada dinding Facebook Anda.
 
 
 
 
Copyright © BeritaKarawang.com | Space iklan logo Rp 200 ribu sebulan
Karawang, Jawa Barat, Indonesia, 085691309644, beritakarawang@gmail.com | Asep Saepudin Hasan