Dilarang Pasang Spanduk di Tiang Listrik

Wednesday, June 17, 2009

"Selama kampanye pilpres sekarang, dilarang memasang spanduk di aset PLN, seperti di tiang listik, gardu listrik. Dan pada saat kampanye terbuka dengan panggung dan sound sistem, harusnya pakai genset atau disel, karena fasilitas listrik PLN bisa fokus untuk masyarakat, sementara acara itu hanya temporer dan perlu watt besar tidak. Dengan menggunakan genset malah lebih aman jika listrik mendadak mati," kata Humas APJ Karawang, Samsul Rizal, kepada RAKA, Selasa (16/6) sore di ruang kerjanya.
 
Hal itu, lanjutnya, pernah di presentasikan oleh PLN APJ Karawang dengan tim kampanye beberapa waktu lalu di KPUD Karawang. Diakui Rizal, PLN menjamin pasokan listrik pada masa pilpres. Meski ada pemadaman, itu karena gangguan dan PLN akan cepat bereaksi. Selain itu, PLN sudah menyediakan posko pemilu yang lokasinya di kantor PLN APJ Karawang termasuk UPJ tiap wilayah untuk mengantisipasi jika ada gangguan mendadak.
 
Saat ini, lanjutnya, PLN sedang membangun pembangkit listrik untuk mendapatkan 10 ribu MW, ini bertujuan untuk menghindari devisit energi, karena jika devisit energi akan terjadi pemadamn bergilir. Sementara ini, jumlah pelanggan PLN UPJ Karawang berjumlah 420.372 dan laporan susut listrik sampai April 2009 kemarin sekitar 12,39 persen. "Secara umum, losses yang dialami PLN diantaranya non teknis yaitu akibat pencurian dan PJU (Penerangan Jalan Umum). Secara teknis, losses terjadi akibat kabel terlalu panjang dan sambungan kabel kendur," ucapnya. (spn)

Judi Togel Terus Diburu Polisi

RENGASDENGKLOK, RAKA - Terkait keluhan warga mengenai peredaran judi toto gelap (togel) yang kian marak dan meresahkan. Polsek Rengasdengklok memberikan kesempatan kepada masyarakat, jika ada yang mengetahui keberadaan peredaran bentuk judi tersebut supaya segera melaporkan ke polisi.
 
Demikian dikatakan Kapolsek Rengasdengklok AKP Muji Harja kepada RAKA, Selasa (16/6) siang. Kata Kapolsek, pihaknya sudah mengantongi beberapa nama yang sudah masuk dalam catatannya yang termasuk dalam target operasi pekat masyarakat mengenai perjudian. Pihaknya pun akan melakukan penyelidikan terhadap para pemain judi jika tidak bisa menghentikan kegiatannya.
 
Dijelaskkan Muji, dalam sebulan ini ada beberapa pelaku yang sudah tertangkap, penangkapan itu pun berdasarkan laporan yang kami dapatkan dari masyarakat setempat yang sudah merasa geram dengan keberadaan bentuk judi tersebut di wilayahnya. "Adapun untuk mereka yang masih melakukan perjudian itu saya harap agar segera berhenti," himbaunya.
Dia menjelaskan, jika masih ada perjudian tersebut, maka pihaknya akan siap untuk menindak, mengingat peredaran judi sangat meresahkan juga sudah tercatat dalam agenda pekat. "Kami siap 24 jam untuk menerima pengaduan masyarakat dan siap menangkap pelaku judi itu," ujarnya.
 
Kata dia, dalam beberapa pekan terakhir pihaknya telah melakukan pengintaian berdasarkan pengaduan masyarakat. Namun pihaknya mengaku selalu menemui hambatan karena bukti-bukti yang belum jelas, sebab untuk melakukan penangkapan pihaknya mengacu pada prosedur yang berlaku. "Harus ada bukti-bukti dan saksi yang jelas untuk bisa menangkap pelaku," terangnya.
Meski demikian, saat ini polisi telah beberapa kali berhasil penangkapan terhadap beberapa pengecer yang menjadi penyambung untuk peredaran bentuk perjudian diwilayahnya. Namun pihaknya belum mendapatkan keterangan yang jelas siapa bandar judi togel. Penyelidikan kepada beberapa pelaku yang sudah tertangkap selalu buntu. Meski begitu pihaknya telah mengetahui titik rawan perjudian di wilayahnya. Bahkan ada beberapa nama yang sudah menjadi target operasional walau keberadaannya belum diketahui. (sigit)

Dishub Periksa Kelengkapan Muatan Truk dan Angko t

RENGASDENGKLOK, RAKA - Dinas Perhububungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karawang dibantu anggota Polsek Rengasdengklok menggelar operasi penertiban perijinan angkutan umum dan persyaratan teknis laik jalan angkutan umum, Selasa (16/6) di terminal Rengasdengklok.
Rencananya operasi itu dilaksanakan selama tiga hari sejak kemarin. Setiap angkutan umum dan angkutan muatan lainnya digiring masuk ke dalam terminal untuk pemeriksaan muatan. Seperti dikatakan Plt. Kepela Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karawang, H Miftah Zaini, oprasi ini digelar untuk pengawasan dan penertiban kelengkapan dan perlengkapan angkutan bermuatan, terutama untuk angkutan umum.
 
Sedangkan untuk angkutan bermuatan dilakukan pengawasan isi muatan.
Pengawasan dilakukan terhadap surat-surat kelengkapan kendaraan angkutan seperti ijin trayek, SIPA (Surat Ijin Perusahan Angkutan) STNK dan BPKB. Sementara itu, jika ada diantara kelengkapan kendaraan yang bermasalah, akan dilakukan tilang dan akan dikaji kembali dengan melakukan pembinaan terlebih dahulu. Namun p;ihaknya akan tetap ajukan hal itu ke pengadilan sebagai hukuman pelanggaran. "Hal ini untuk membawa efek jera terhadap masyarakat pengusaha angkutan yang tidak melengkapi ijin jalan," katanya.
Selain itu, operasi tersebut dilakukan untuk pengawasan perlengkapan angkutan seperti spion, ban serep, lampu lampu kendaraan, jika ada diantara mobil angkutan yang perlengkapannya masih bermasalah, maka pihaknya akan melakukan pembinaan secara langsung ditempat. "Kami tahan mobil angkutan tersebut, agar bisa langsung dilengkapi kendaraannya," katanya.
 
Dijelaskannya, dengan operasi tersebut para pengusaha angkutan umum atau angkutan muatan bisa selalu tertib untuk pembayaran trayek dan bisa meminimalaisir pelanggaran mengenai surat-surat administrasi seperti perlengkapan dan kelengkapan kendaraan. Sebelumnya, Dishub telah menggelar operasi yang sama di beberapa daerah se-Kabupaten Karawang. Dia berharap, para pengusaha angkutan untuk bisa melengkapi kelengkapan angkutan, sebelum habis masa berlaku. (sigit)

Apa pendapat Anda tentang berita ini? komentar berita Secara otomatis, komentar yang ditulis akan masuk pada dinding Facebook Anda.
 
 
 
 
Copyright © BeritaKarawang.com | Space iklan logo Rp 200 ribu sebulan
Karawang, Jawa Barat, Indonesia, 085691309644, beritakarawang@gmail.com | Asep Saepudin Hasan