Warga Cibuaya Minta Kejari Jangan Lindungi Pelaku Korupsi

Friday, January 8, 2010



BeritaKarawang.com - Ratusan warga Desa Kedung jeruk, Kecamatan Cibuaya mensuarakan laporan pertangung jawaban (LPJ) pelaksanaan pembangunan jembatan dengan anggaran Dana Desa (ADD) 2008 merupakan laporan fiktif. Dan itu, ditegaskan dengan aksi orasi disekitar jembatan tersebut selama 3 jam, Jum'at (8/1/2010) sore.

Berdasarkan pantauan, dalam orasinya warga menyebut bahwa LPJ jembatan tersebut hanya pura pura jujur yang buat setan dan yang menyetujui jin. Bahkan, dalam waktu sepekan ke depan warga mengancam akan membongkar jembatan tersebut jika tindakan dugaan korupsi oleh Kepala Desa Kedung jeruk malah terkesan dilindungi oleh penegak hukum.

Hal itu ditegaskan tokoh masyarakat Dusun Kedung jeruk RT 04/01 Darya (40) ketika dikomfirmasi. kata dia, aksi warga ini merupakan bentuk ketidak puasan atas penyelidikan yang dilakukan oleh para penegak hukum. "Masa, tim penegak hukum ketika memantau jembatan, menyatakan sama warga bahwa penyelewengan di bawah Rp. 25 juta jangan dipermasalahkan," jelasnya.

Diterangkannya, pernyataan seperti itu sudah jelas membuat warga sangat kecewa. Padahal, segala bentuk tindakan korupsi sudah pasti warga yang akan merasa dirugikan. Untuk itu, lebih baik dari dulu tidak melaporkan telah terjadi tindakan korupsi. "Untuk apa kami melaporkan, jika itu hanya digunakan untuk kepentingan segelintir pihak meraup keuntungan," jelasnya.

Tokoh warga lainnya, Gowi (42) menyesalkan lambannya kasus tersebut ditangani. kata dia, warga justru telah melengkapi laporan itu dengan data lapangan yang akurat. Pasalnya, data tersebut di dapatkan karena ia turut terlibat dalam perencanaan hingga pelaksanaan."Namun, ketika ada pelaksanaan yang tidak sesuai dengan perencanaan maka kami beserta para warga mengambil inisiatif untuk melengkapi data tersebut. Ternyata, LPJ itu tidak sesuai dengan pelaksanaan. Maka dari itu, laporan kami layangkan," terangnya.

Sebelumnya, beberapa perwakilan warga sempat mendatangi langsung pihak kejari karawang untuk mempertanyakan tindak lanjut laporan tersebut. Namun disayangkan, hingga sekarang ini laporan tersebut malah dinyatakan tipis adanya penyimpangan. "Bahkan, kami beserta warga malahan di suruh untuk melaporkan hal ini pada instansi lainnya," terangnya.

Menanggapi hal itu, Kejaksaan Negeri Karawang melalui Kasi Intel Asep Sontani ketika dihubungi mengatakan, pihaknya masih menunggu saksi ahli terkait pembangunan jembatan. "Tim kejari masih menunggu laporan dari tim bina marga yang mengikuti pemeriksaan beberapa hari lalu," tegasnya. (**)

KUD Srimulya Harus Lebih Baik

BeritaKarawang.com - KUD Srimulya, Desa Kampungsawah, Kecamatan Jayakerta tidak pernah vakum selama periode 2004-2009 kemarin, terbukti KUD ini melayani pembayaran rekening listrik yang berjalan hingga kini, termasuk pengadaan pangan.
 
Demikian kata pengurus Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) Mekar Sari, Desa Kampungsawah, H. Ma'mun SE, Jumat (8/1/2010) siang. "KUD Srimulya tidak pernah vakum hingga sekarang dan pemilihan pengurus baru periode 2010-2015 tidak demokrtatis," ujarnya.
 
Kata dia, KUD Srimulya diakui Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang koperasi tertua yang mewakili Karawang ke tingkat Provinsi Jawa Barat. Dia berharap, pergantian pengurus KUD ini harus bisa lebih maju. "Memang, mekanisme pemilihan pengurus kemarin tidak sesuai, setahu saya mekanismenya harus pembubaran pengurus lama, penjaringan kemudian pemilihan," jelasnya. (*)

Apa pendapat Anda tentang berita ini? komentar berita Secara otomatis, komentar yang ditulis akan masuk pada dinding Facebook Anda.
 
 
 
 
Copyright © BeritaKarawang.com | Space iklan logo Rp 200 ribu sebulan
Karawang, Jawa Barat, Indonesia, 085691309644, beritakarawang@gmail.com | Asep Saepudin Hasan