Proses Pembongkaran Berjalan 1 Tahun

Saturday, November 14, 2009

 
BeritaKarawang.com - Pembongkaran ini merupakan tindak lanjut Perda No 5 Tahun 2004 tentang K3 (Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban) dan pada tahun 2009 ini adalah tahun bersih. Juga sesuai intruksi bupati tentang larangan menggunakan lahan fasilitas umum.
 
Demikian kata Camat Batujaya, Drs. Dedi, Sabtu (14/11/2009) pukul 12.25 WIB di sela pembongkaran. Kata dia, pemerintah sudah layangkan surat peringatan sebanyak 6 kali sejak setahun ini, jadi proses ini sudah berjalan 1 tahun, sebelum dibongkar mendengar keinginan PKL.
 
 
Pembongkaran itu pun diundur dari waktu yang sudah ditentukan. "Tujuan penertiban ini memfungsikan pasar, juga memperlancar saluran air, karena jika dua hari huja selalu banjir akibat got mampet," jelasnya. (*)

PKL Batujaya Digusur




BeritaKarawang.com - Sebanyak 85-an PKL (Pedagang Kaki Lima) yang bertengger di jalan pasar Batujaya membongkar lapak mereka sendiri, Sabtu (14/11/2009) pukul 08.00 WIB. Itu mereka lakukan setelah mendapat teguran dari pemerintah untuk membersihkan area terbuka yang telah mereka gunakan selama beberapa tahun ini.


Para pedagang yang mayoritas penduduk setempat ini enggan sewa lapak di dalam pasar, alasannya sepi pengunjung. Lapak-lapak yang berjejer di sisi kiri dan kanan jalan Batujaya ini mulai menjamur sejak tahun 2007 lalu. "Kalau sudah dipaksa dibongkar seperti ini, kami bingung pilih lokasi usaha lagi," cetus seorang pedagang, Iping (47).


Dijelaskan Mantri Pasar Batujaya, Wawing (40), menurut data, target penertiban Satpol PP ada 85 lapak, tapi kenyataannya jumlah lapak lebih dari 85, itu belum termasuk lapak yang dibangun di atas got air. Permintaan ini, lanjutnya, atas permintaan warga yang mengeluh saluran air mampet akibat bangunan lapak.


Menurutnya, penertiban ini harusnya dilakukan sebelum lebaran, tetapi karena permintaan PKL untuk memenuhi kebutuhan lebaran, penertiban akhirnya diundur hingga sekarang.


Seorang PKL, Deni (30) mengungkapkan, pembongkaran ini memang batas waktu yang telah ditentukan dan para PKL pun pasrah, hanya bisa nangis dalam hati, karena usahanya digusur. Para PKL mengaku, pembongkaran di Batujaya dilakukan jika PKL di Rengasdengklok telah dibongkar. Namun, kenyataanya justru PKL Batujaya yang lebih awal. (*)

Apa pendapat Anda tentang berita ini? komentar berita Secara otomatis, komentar yang ditulis akan masuk pada dinding Facebook Anda.
 
 
 
 
Copyright © BeritaKarawang.com | Space iklan logo Rp 200 ribu sebulan
Karawang, Jawa Barat, Indonesia, 085691309644, beritakarawang@gmail.com | Asep Saepudin Hasan