Buta Akibat Minum Miras Oplosan

Saturday, June 19, 2010

 
BeritaKarawang.com - Seorang warga Dusun Jati, RT 06/06, Desa Rengasdengklok Utara, Kecamatan Rengasdengklok mengalami kebutaan dan tuli akibat pengaruh minuman keras jenis gingseng.
 
 
Sofyan (27) mengalami kebutaan dan tuli akibat pengaruh minuman keras oplosan yang dia dapatkan dari penjual jamu di Shelby Plaza Rengasdengklok pekan lalu.
 
 
Meski kini kondisi penglihatannya mulai berangsur pulih, Sofyan belum bisa melihat dengan jelas, dia sulit melihat benda meski berjarak satu meter, bahkan dia pun sulit membaca tulisan meski matanya didekatkan pada huruf besar.
 
 
Ayah satu anak ini merupakan tulang punggung keluarga, dia memiliki istri dan bayi yang masih kecil. Setelah kejadian itu, aktivitasnya lumpuh total, tidak lagi bisa mencukupi kebutuhan keluarganya, apalagi untuk berobat. Selama ini, Sofyan mendapat bantuan pengobatan dari kawan-kawannya.
 
 
Hingga berita ini diturunkan, Sofyan masih merasakan matanya rabun, dadanya panas dan sesak, sedangkan pendengarannya mulai normal. Akibat peristiwa itu, Sofyan mengaku kapok dan tidak akan mengulangi lagi minum miras. (*)

Pembobol Kios HP Dibekuk Polsek Dengklok


BeritaKarawang.com - Sebuah kios handphone di Dusun Warudoyong Utara, RT 30/08, Desa Rengasdengklok Selatan dibobol maling, Rabu (16/6/2010) malam. Tersangka berhasil diringkus Kamis malam atas laporan warga yang mengaku ditawari handphone baru oleh tersangka.

Herman alias Garong (44) meringkuk di sel tahanan Polsek Rengasdengklok atas perbuatannya atas perbuatannya mencuri 48 handphone baru berbagai merk. Dia berhasil membobol sebuah kios handphone di Dusun Warudoyong pada Rabu malam. 

Sebelumnya sempat dilakukan pengejaran oleh pihak Reskrim Polsek Rengasdengklok. Hanya dalam waktu 24 jam setelah mendapat laporan, polisi berhasil membekuk tersangka di rumahnya.

Pada saat dijemput polisi, tersangka tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya, kemudian tersangka digelandang ke Mapolsek Rengasdengklok.

Tersangka melakukan aksinya di malam hari dengan memanjat atap kios dan masuk ke plafon lalu merusak pintu belakang.

Atas perbuatannya ini, tersangka terancam Pasal 363 KUHP dengan hukuman lima tahun penjara. (*)

Rp 140 Juta Untuk Koramil Tirtajaya

BeritaKarawang.com - Komisi A DPRD Jawa Barat menganggarkan dana hibah sebesar Rp 140 juta untuk membangun kantor Koramil Tirtajaya. Pada Jumat (18/6/2010) siang, Komisi A DPRD Jawa Barat melihat lokasi pembangunan kantor tersebut.
 
 
Komisi A DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Dandim Karawang, Dinas Cipta Karya, Kabag Pemerintahan dan Muspika Tirtajaya melihat langsung lokasi pembangunan kantor baru koramil di Desa Pisang Sambo, Kecamatan Tirtajaya. Pembangunan kantor Koramil ini dianggarkan Rp 140 juta dari dana provinsi.
 
Komisi A DPRD Jawa Barat mengaku tahu persis anggaran di instansi vertikal ini yang sangat minim, khususnya di Kodim dan Polres Karawang. Padahal ujung tombak pengamanan adanya di Koramil dan Polsek. Untuk itu, DPRD Komisi A Jawa Barat berharap penegak hukum ini harus mendapat bantuan sarana dan prasarana yang mendukung. (*)

Apa pendapat Anda tentang berita ini? komentar berita Secara otomatis, komentar yang ditulis akan masuk pada dinding Facebook Anda.
 
 
 
 
Copyright © BeritaKarawang.com | Space iklan logo Rp 200 ribu sebulan
Karawang, Jawa Barat, Indonesia, 085691309644, beritakarawang@gmail.com | Asep Saepudin Hasan