Camat Ade: BLT Harus Dinikmati Gakin

Sunday, May 17, 2009

PEDES, RAKA - Yang lebih tepat, dana BLT (Bantuan Langsung Tunai) itu bukan dipotong, tapi merupakan kesanggupan peserta BLT untuk menghibahkan uangnya kepada warga non BLT. Memang dilematis, disatu sisi program BLT ini harus mengikuti aturan, tapi disisi lain kondisi tiap desa berkata lain mengenai BLT. Demikian kata Camat Pedes, Ade Sudiana, kepada RAKA, Jumat (16/5) siang.
"Yang paling utama, penerima manfaat BLT bisa menerima uang tunai BLT. Kita sebagai aparat pemerintah hanya bisa mengamankan dan tidak punya kebijakan, yang penting BLT tepat sasaran. Dan kondisi pembagian BLT tergantung desa masing-masing, kita tidak interpensi," katanya.
Mengomentari pemotongan BLT yang kemungkinan akan terjadi di semua desanya, camat menegaskan, penerima manfaat BLT langsung mengambil uang tunai dari petugas Pos secra utuh, setelah uang itu dipegang berarti sudah jadi hak peserta BLT, apakah dia rela sebagian uangnya dihibahkan untuk non BLT atau tidak. Dan penyaluran dana BLT ini harus dijalankan sesuai ketentuan. "Idealnya tidak boleh ada pemotongan, karena yang berhak adalah pemerina kartu, tapi kita tidak menutup mata banyak warga msikin yang tidak dapat BLT," ujarnya.
Kata camat, data BLT yang sekarang digunakan adalah data lama tahun 2005 lalu. Sedangkan pendataan yang dilakukan para mahasiswa yang melakukan penyemprotan RTM (Rumah Tangga Miskin) bukan berarti akan penerima BLT, itu adalah program pemerintah pusat untuk mengetahui data keluarga miskin. "Jadi RTM itu bukan untuk BLT saja, nantinya RTM itu akan mendapat Jamkesmas dan bantuan lainnya yang akan ditentukan pemerintah," jelasnya.
Dua minggu lalu, aku Camat, pihaknya telah mengumpulkan semua desa dalam tatap muka bersama Pos Indonesia, Karawang bersama muspika dalam membahas BLT. Pada pertemuan itu dibicarakan bahwa penyaluran BLT harus sesuai ketentuan yaitu yang masuk dalam daftar peserta BLT. "Yang . enting tepat sasaran dan warga miskin yang menikmati. Saya yakin semua desa bisa mengatasinya, karena pembagian BLT ini bukan pertama kali," tandasnya. (spn)

Sekretariat Enterpreneur University Karawang Diresmikan




KARAWANG, RAKA - Untuk pertama kalinya, sekretariat Enterpreneur University Karawang diresmikan, Jumat (16/5) pukul 19.00 WIB, setelah komunitas para pengusaha ini berdiri November 2007 lalu. Hingga kini, Enterpreneur University Karawang telah melahirkan delapan angkatan atau sekitar 250 orang pengusaha baru.

Pengurus harian, Rudi didampingi pengelola Enterpreneur University Karawang, Hari menjelaskan, Enterpreneur University adalah wadah para besar di Indonesia, yaitu komunitas yang mengajarkan siapa saja untuk menjadi pengusaha. Dan untuk memasuki Enterpreneur University ini yaitu dengan mengikuti seminar Road Show, yaitu seminar 'Cara Gila Jadi Pengusaha'. Dalam seminar diajarkan lebih spesifik tentang sistem pengusaha dan cara mencari pinjaman ke bank, menghilankan ketakutan pada saat mengawali usaha.

Sekretariat Enterpreneur University Karawang ini bertempat di Jalan Mangga No. 1, depan kantor Pemda Karawang, telepon 0267-403233 dan 0812 88805682. Sekertariat baru ini merupakan tempat 'sharing' sesama peserta Enterpreneur University untuk membahas berbagai persoalan agar sukses usaha. "Disini, kita akan mengadakan pertemuan di awal bulan, mengenai perbankan, perijinan dan pemantapan usaha lainnya," ujarnya.

Kata Rudi, agenda Enterpreneur University Karawang kedepan ada pertemuan nasional Enterpreneur University seluruh Indonesa, ajang pertemuan ini akan dihadiri Bob Sadino, Ust. Mansur dan orang Enterpreneur yang sudah malang melintang di dunia usaha. Sedangkan, orang yang disebut-sebut sebagai virusnya Enterpreneur University ini adalah Purdi E. Candra, pemilik Primagama. "Enterpreneur University ini mengarahkan siapa saja yang tidak bisa bekerja untuk jadi pengusaha. Jadi, pengusaha menciptakan pengusaha," jelasnya.

Dibukanya sekretariat Enterpreneur University ini merupakan niatan luhur para peserta untuk bisa saling berbagi pengalaman. Dan mengajak teman dan rekan karyawan untuk bisa buka usaha melalui kumpulan pengusaha ini. Nantinya akan tercipta banyak pengusaha di Kabupaten Karawang. "Yang penting ada keberanian untuk usaha," kata Rudi. (spn)

Pemotongan BLT Adalah Pelanggaran

"Mensikapi persoalan pemotongan BLT (Bantuan Langsung Tunai) di beberapa kecamatan, sangat tidak realistis. Pemotongan BLT ini jelas ini jadi pertanyaan semua pihak, karena pemotongan seperti ini melanggar aturan dan ketentuan penyaluran BLT," kata Sekjen LSM Somaka Toni Damanik, kepada RAKA, Jumat (16/5) siang.

Menurutnya, BLT sengaja dikucurkan pemerintah untuk menutupi kebutuhan masyarakat, diantaranya kebutuhan pokok mereka. Dan sangat tidak tepat jika dana BLT ini digunakan untuk hal lain. Dikhawatirkan dana BLT yang akan diterima masyarakat akan berkurang, sementara uang yang diperoleh terbilang sedikit, hanya Rp 200 ribu peruntukan kebutuhan 2 bulan.

"Kalau warga sih, iya-iya saja uangnya dipotong, karena mereka tidak tahu peraturan yang sebenarnya. Tapi bagi warga yang ngerti, mereka akan memandang pemotongan BLT ini sebuah pelanggaran," jelasnya.
Diakuinya, harusnya pihak berwenang, yaitu desa dan kecamatan juga intansi lainnya yang berhubungan langsung dengan penyaluran BLT, harusnya memahami bahwa dana itu tidak boleh digunakan untuk hal lain.

"Tolonglah pahami, kalau hanya alasan-alasan untuk ini dan itu semuanya juga bisa atas. Kita tahu, dana BLT yang diterima warga miskin nominalnya sangat pas-pasan, harusnya tidak boleh ada pemotongan," ucapnya. (spn)

Apa pendapat Anda tentang berita ini? komentar berita Secara otomatis, komentar yang ditulis akan masuk pada dinding Facebook Anda.
 
 
 
 
Copyright © BeritaKarawang.com | Space iklan logo Rp 200 ribu sebulan
Karawang, Jawa Barat, Indonesia, 085691309644, beritakarawang@gmail.com | Asep Saepudin Hasan