Kepala Desa Tertibkan Penjualan Minah

Wednesday, April 23, 2008

BATUJAYA, RAKA - Ribut-ribut warga tidak kebagian minyak tanah yang dijual pangkalan memaksa Kepala Desa Kuta Ampel, Kecamatan Batujaya, Mad Guntur Ukar Sutadiwirya turun tangan. Dia melakukan musyawarah antar warga, pemilik pangkalan dan kepala dusun.Hasilnya memuaskan, satu dari beberapa pangkalan akan mendrop minyak tanahnya sebanyak 2.975 liter khusus untuk masyarakat setempat.

Jumlah itu disesuai dengan banyak warga yang membutuhkan dan berarti 3 liter per rumah. "Pembagian 3 liter ini dihitung per rumah, tidak berdasarkan kepala keluarga (KK), karena jika pembagian dihitung tiap KK, kemungkinan tidak akan mencukupi," ungkap Ukar.

Sebab, menurut dia, tidak menutup kemungkinan tiap rumah ada 2-4 KK. Setelah dirinci kebutuhan masyarakat ini, salah satu pangkalan yaitu KSU Setiawan di Dusun Lolohan I, RT 06/01 di desa ini, mengeluarkan sebanyak 2.975 liter untuk masyarakat, sedangkan sisanya dijual di desa lain. Sementara, pembeli untuk keceran tidak dilayani.

Kata Mad Guntur saat ditemui RAKA, Juma (18/4) siang di kediamannya menjelaskan, untuk mengendalikan masyarakat yang rebutan minyak tanah di desanya, maka pihaknya membuat kartu kendali penerima minyak tanah dari pangkalan tersebut. Supaya lebih rapih dan adil, hasil keputusan desa dengan pihak pangkalan, penyalurannya dibagi dua kali dalam seminggu. Yaitu Selasa untuk Dusun Lolohan I dan Dusun Pisang Sambo, sedangkan pada Kamis dibagi untuk warga Dusun Lolohan II, Gamprit dan Dusun Tangkil.

Minyak yang dibagikan kepada warga ini sejumlah 13 drum, yaitu 215 liter/drum atau jumlah minyak yang didrop per hari sekitar 2.975 liter yang dibagikan pada tiap-tiap rumah jika warga yang bersangkutan tidak sempat mendatangi lokasi pangkalan. Jadi, pembagian minyak tanah di desa ini tidak lagi ribut setelah kepala desa setempat memiliki gagasan untuk membuat kartu pengendali penerima minyak tanah.

Meski demikian, di desa ini keberadaan minyak sama seperti di desa lainnya, yakni sedikit.Pada Mei 2008 mendatang, beberapa pangkalan lainnya pun akan melakukan hal serupa, yaitu mendahulukan pembelinya dari masyarakat, bukan dari pengecer minyak tanah. Namun begitu, Mad Guntur masih menyisakan keprihatinan pada warganya, karena jika dihitung-hitung, setiap rumah tidak akan cukup menggunakan minyak tanah sebanyak 3 liter untuk seminggu.

"Idealnya, seminggu setiap rumah butuh enam liter minyak tanah," ucapnya.Di desa ini, tercatat 1.934 rumah, 1.435 Rumah Tangga Miskin (RTM), 2.580 KK se-Desa Kuta Ampel. Hasil minggon kecamatan Selasa kemarin, kata Guntur, camat telah menginformasikan, semua desa di kecamatan ini akan mendapat 1.000 tabung gas elpiji ukuran 3 kg.

Namun, semua kepala desa menolak jika tabung itu diturunkan sebelum jumlahnya ditambah melebihi 1.000 tabung, karena jumlah rumah warga di tiap desa melebihi 1.000 rumah. "Di Desa Kuta Ampel saja RTM tercatat 1.435, kalau ada pembagian 1.000 tabung gas, berarti kurang 435 tabung lagi. Dan meski jumlahnya kecil, tetap akan terjadi polemik bagi desa," ujarnya. (spn)

Usut Tuntas Kematian Lamah

Pemakaman TKW yang meninggal di Taiawan, Lamah bin Amat di di Desa Medan Karya, Kecamatan Tirtajaya. Tampak keluarga sangat terpukul dengan nasib tragis yang menimpa TKW sarjana lulusan Unisma Bekasi ini.


TIRTAJAYA, RAKA - Lamah bin Amat (26) TKW asal Desa Medankarya, Kecamatan Tirtajaya yang meninggal di Taiwan dimakamkan, Selasa (22/4) pukul 12.00 WIB di pemakaman keluarganya. Isak tangis tampak menyelimuti keluarga dan kerabat yang selama ini mengenal peringai Alm.Lamah. Doa pengantar dilantuntan untuk keselamatan Lamah di alam baka, setelah dia dinyatakan tewas sebagai pahlawan devisa negara.

Paman sekaligus kuasa hukum Alm.Lamah, Ferdinand Marcos SH menyatakan geram pada pamerintah dan PPJTKI (Perusahaan Pengarah Jasa Tenaga Kerja Indonesia) yang sepertinya memiliki permainan picik terhadap para Tenaga Kerja Wanita (TKW). Seolah mereka diperjakan untuk kepentingan sekolompok tanpa memperdulikan nasi bahkan nyawa para TKW.Dia mengendus ada rangkaian kebohongan pada peristiwa yang dialami Alm. Lamah, yaitu dari ketidak cocokannya surat-surat agancy dan PPJTKI juga keterangan dari Negara Taiwan.

“Ini proses hukum dan tidak bisa sebentar, kami biarkan berjalan sesuai hukum dan siapapuun pelakuknya, kalau terindikasi kriminal maka harus dihukum sesuai aturan negara,” jelasnya menceritakan rangkaian kebohongan ini harus diungkap.

Dia yakin kaitan ini ada hubungannya dengan uang, karena kalau meninggal bunuh diri maka asuransi tidak diganti.Nasib yang dialami Lamah merupakan fenomena gunung es yang harus segera dicarikan jalan pemecahannya. Jika tidak harga diri bangsa kita ditendang-tendang bangsa lain. Marcos juga berharap agar Pemkab Karawang lebih sensitif dan serius lagi jika ada kasus-kasus yang menimpa TKI asal Karawang, karena tidak bisa dipungkiri banyak warga Karawang yang mengadu nasib di negara lain.

Diketahui, Alm.Lamah diduga pihak keluarganya dibunuh. Dan jenazah Lamah datang dengan pesawat China Airlines. Pesawat berangkat dari Taiwan pukul 8.50 waktu setempat. Kepulangan jenazah ini diperoleh setelah pihak keluarga mendapat surat elektronik yang dikirim KDEI (Kamar Dagang dan Ekonomi Indonesia) di Taiwan. Isi surat itu menyebutkan jenasah Lamah bin Amat akan diterbangkan ke Indonesia hari Senin kemarin.

Dijelaskan Marcos, korban diduga dibunuh oleh majikannya karena pahlawan devisa negara itu selalu mendesak majikannya agar segera membayarkan gajinya. Pasalnya, selama tujuh bulan korban bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT), baru Rp 7 juta gaji yang diterima korban. (spn)

Ketika Warga 'Pos Banjir' Dengklok Terusir


Rumah yang dibongkar oleh pemukimnya sendiri.


Bagi kebanyakan orang Dengklok dan sekitarnya, nama 'Pos Banjir' mungkin tidak asing di telinga. Karena di pinggiran Citarum itulah 'kehidupan kelam' selama ini berlangsung. Namun kini Pos Banjir tinggal puing, setelah pembongkaran berlangsung kemarin.

Terpaksa, puluhan warga yang mendirikan rumah ilegal di Dusun Krajan A, Desa Kertasari atau yang disebut 'Pos Banjir' memugar rumah mereka sendiri, menyusul rencana Satpol PP yang akan meratakan pemukiman tersebut karena menyalahi Perda No 26 dan 27 Tahun 2001 tentang lokalisasi dan perjudian yang kerap dilakukan di lokasi tersebut.

Sekitar tujuh rumah yang menjadi target utama pemugaran, lima diantaranya dipugar pemiliknya, sementara dua rumah masih disegel, karena tidak ada penghuninya. Pada operasi ini, Satpol PP tidak mengerahkan petugasnya untuk membongkar, kecuali hanya mengawasi dan meminta pemilik bangunan ilegal itu menandatangani surat pernyataan tentang pelanggaran Perda No 26 dan 27 Tahun 2001.

Selanjutnya, perkara ini akan disidangkan ke Pengadilan Negeri Karawang.Tak pelak, meski mereka sedang memugar rumahnya, teriakan mereka kencang ditujukan pada Kepala Desa Kertasari dan petugas Satpol PP yang mengawasi langsung pembongkaran itu. Mereka merasa dirugikan setelah puluhan tahun menetap, tiba-tiba harus terusir dari lokasi yang sudah mereka anggap rumah sendiri.

Bahkan ada beberapa diantaranya, menyatakan nyesel ikut nyoblos pada pilgub kemarin, karena kini mereka merasa tidak diakui sebagai warga Kertasari. "Kalau begini, dimana lagi kami tidur, kami sudah membangun rumah ini dari hasil usaha," cetus seorang penghuni setempat sambil membongkar rumahnya sendiri.Beberapa diantara mereka juga teriak histeris, lagi-lagi mulut mereka mengupat kepala desa setempat.

Melihat hal itu, beberapa anggota BPD Kertasari, petugas Satpol PP dan staf pengairan yang berada di lokasi hanya diam, tidak ikut bicara karena khawatir mengundang reaksi kemarahan pemukim tersebut. Sementara, kedatangan Satpol PP Karawang ke lokasi itu diikuti petugas PLN yang memutuskan listrik yang terhubung ke rumah-rumah tempat pesta pora pelacuran dan miras.

Penyidik Satpol PP Karawang, Pilih Winadi, SH, menyatakan, cara pembongkaran yang dilakukan pihaknya dengan pendekatan secara persusif, supaya pemilik bangunan itu membongkar sendiri rumah-rumah ilegal mereka. Diakuinya, pembongakaran ini atas permintaan dari Dinas Pengairan, yang tidak menghendaki ada pemukiman di tanggul Sungai Citarum, karena dampaknya akan merusak tanggul dan berimbas bencana jika tanggul itu jebol didorong debit air yang besar.

Warga yang tinggal ditanah ilegal ini, lanjut Pilih, sudah mau kooperatif dengan Satpol PP, mereka membongkar sendiri bangunannya. Tapi, kalau suatu hari ada bangunan serupa berdiri di lokasi ini, Satpol PP akan memugar tanpa konfirmasi lagi, karena keberadaan bangunan di tanggul Citarum ini jelas menyalahi peraturan dan membahayakan. Apalagi, pemukiman ini dijadikan lokasi pelacuran wanita dan sangat mengganggu ketenangan warga.

Selanjutnya, Satpol PP Karawang meminta, supaya kelangsungan hidup penghuni rumah di Pos Banjir ini bisa ditangani kecamatan, terutama Satpol PP Kecamatan Rengasdengklok. Sedangkan Satpol PP kabupaten akan terus memonitor wilayah ini, supaya bebas dari bangunan liar dan lokalisasi pelacuran. "Kalau ada bangunan seperti ini lagi, kami akan membongkar tanpa peringatan," tegas Kepala Pelaksana Operasi Satpol PP Dede Tasria.

Diketahui, lokasi Pos Banjir ini merupakan daerah rawan jebol tanggul Citarum, karena tepat pada serongan Sungai Citarum. Beberapa waktu lalu, pemerintah telah membuat turap untuk menghalau arus deras sungai. Terlihat, lokasi yang dijadikan rumah ini berada di serongan berbentuk 'U' saluran Sungai Citarum.

Dikhawatirkan, dengan adanya pemukiman di sekitar serongan ini, penghuninya mengikis tanggul untuk kepentingan rumah mereka, akibatnya tanggul jadi tipis dan rentan jebol. Dengan begitu, Dinas Pengairan sengaja mengajukan surat ke Satpol PP untuk menetralkan daerah tersebut, karena banyak dihuni bangunan liar. (spn)

Apa pendapat Anda tentang berita ini? komentar berita Secara otomatis, komentar yang ditulis akan masuk pada dinding Facebook Anda.
 
 
 
 
Copyright © BeritaKarawang.com | Space iklan logo Rp 200 ribu sebulan
Karawang, Jawa Barat, Indonesia, 085691309644, beritakarawang@gmail.com | Asep Saepudin Hasan