Lagi, TKW Rengasdengklok Disiksa Majikan

Tuesday, December 15, 2009


BeritaKarawang.com -
Siti Nuryamah (24) binti Nasi Amon, Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Dusun Kobak Karim RT 13/04, Desa Kalangsuria, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang, yang bekerja di Negara Arab pulang dengan tubuh penuh luka akibat siksaan majikannya.


Selain mendapat siksaan, selama bekerja 7 bulan, upah bekerjanya selalu di tahan dan baru diserahkan ketika hendak kembali pulang. Kepada RAKA, Siti mengatakan, Ia mengalami siksaan sejak pertama kali menginjakan kaki di rumah majikannya hingga kepulangannya sekarang ini.


"Saya disiksa hampir setiap hari. Jika ada Kesalahan-kesalahan kecil, majikan pun langsung memukul. Padahal, saya bekerja sudah sesuai dan selalu rapih meski hanya diberi waktu istirahat sangat sedikit. Saya bekerja dari jam 24.00 sampai 04.00 wib. Setelah itu, saya bekerja tanpa henti," kata Siti di rumahnya, Rabu (16/12/2009) sore.


Akibat pukulan dan siksaan majikannya, ia mengalami luka lebam dan memar disekujur tubuh," jika menolak kemauan majikan, punggung saya pasti dipukul, atau tangan dipelintir. Padahal, saya menolak karena kemauan majikan lelaki, sering kali tidak pantas dipatuhi meski saya hanya seorang pembantu,"tegasnya.


Ironisnya, ia pun harus menerima sisksaan dari kedua majikannya," karena kemauan majikan lelaki sangat nakal meski sering tidak dipatuhi, majikan yang wanita malah merasa cemburu dan menuduh saya sering mendekati suaminya. Bahkan, karena kecemburuannya saya seringkali disekap di dalam rumah selama berhari hari," ucapnya.


Diketahui, dari pekerjaannya sebagai PRT (pembantu rumah tangga) ia mendapatkan upah sebesar 800 real,"saya digaji 800 real setiap bulannya. Namun, dari awal bulan saya bekerja gaji yang dijanjikan sering kali ditahan karena alasan itu."terangnya.


Kemudian, ketika ada peluang untuk melarikan diri ia pun memanfaatkannya," saya pergi dari majikan ketika kedua majikan sedang tidak berada di rumah. Saya diterima di tempat agen TKI setempat untuk meminta pulang. Akhirnya, saya pun diperbolehkan dan di urus oleh agen itu hingga upah selama saya bekerja bisa diterima."jelasnya.


Hingga kembali pulang ke rumah, siti mengalami luka lebam di sekitar pergelangan kaki, tangan, pinggang dan luka cambui di punggung."dengan keadaan seperti itu pun, saya diantar agen TKI setempat ke bandara hingga pulang ke Indonesia,"terangnya.


Orang tua Siti, Nasi onam (55) didampingi istrinya, Ratna wati (48) menuturkan, anaknya berangkat ke saudi Arabia pada tanggal 28 mei 2009 lalu, dan kembali pulang lusa kemarin, Senin (14/12). Keberangkatan Siti diketahui melalui seorang perantara yang merupakan Kepala cabang pemberangkatan TKI,  H. Toni, warga Desa Pasir mukti, Kecamatan Telagasari.


Dengan nama perusahaan PT. Marsafar Intisar, jln Laut arafuru A6 no 3-4 jakarta timur."kami harap ada yang bertanggung jawab terhadap kondisi anak kami, karena selama ini siti telah menjadi tumpuan keluarga kami,"harapnya. (*)


Berselancar lebih cepat.
Internet Explorer 8 yang dioptimalkan untuk Yahoo! otomatis membuka 2 halaman favorit Anda setiap kali Anda membuka browser.Dapatkan IE8 di sini! (Gratis)

INDOSAT Raih the Best CSR Program Broadband Award

BertitaKarawang.com - Jakarta, (13/12/2009), PT Indosat Tbk (Indosat) kembali berhasil meraih penghargaan the Best CSR Program Broadband untuk Indosat Wireless Innovation Contest (IWIC) pada ajang Broadband Award Indonesia 2009 yang diselenggarakan oleh Majalah Broadband. Penghargaan diberikan oleh Pemimpin Redaksi Majalah Broadband Odie Krisno kepada Group Head Corporate Communications Indosat, Adita Irawati . Sementara itu PT Indosat Mega Media (IM2), anak perusahaan Indosat, mendapat penghargaan The Best Broadband Service Provider 2009, yang diterima oleh Direktur Utama IM2 Indar Atmanto

"Kami sangat bangga mendapat pengakuan dari masyarakat melalui majalah Broadband khususnya untuk Program IWIC yang merupakan inisiatif Indosat untuk menjadi pelopor inovasi dengan membangun nilai dan semangat berinovasi bagi generasi muda dan masyarakat pada umumnya. Program IWIC juga menjadi implementasi program tanggung jawab perusahaan dalam bidang pendidikan melalui payung INDONESIA BELAJAR," ujar Adita Irawati , Group Head Corporate Communications Indosat usai acara penyerahan penghargaan.

Penghargaan the Best CSR Program Broadband diberikan oleh Majalah Broadband sebagai bentuk apresiasi terhadap program kompetisi IWIC yang telah berlangsung 4 tahun berturut-turut, yang dinilai dapat mengembangkan dan memiliki kepedulian terhadap kemajuan teknologi di Indonesia khususnya teknologi telekomunikasi seluler dan wireless internet serta aplikasinya yang juga mendukung pengembangan komunikasi data broadband. Penilaian dilakukan melalui survei selama 3 bulan oleh Majalah Broadbrand, dimana hasil survei menyimpulkan IWIC dinilai sangat positif dan konstruktif oleh responden dalam turut memajukan industri telekomuniasi di Indonesia khususnya dari sisi layanan internet dan aplikasinya.

Khusus untuk IWIC 2009, telah dihasilkan berbagai karya inovasi terbaik dari kategori yang dikompetisikan, antara lain CLIG (Cell ID Getter), karya Sandy Marly Colondam dari Jakarta berhasil menjadi karya terbaik untuk sub-kategori Business & Commerce. Kemudian BukuQ karya Fajar Endra Nusa untuk sub-kategori Social Networking, Role Playing Game karya Indah Palupi Damayanti untuk sub-kategori Learning & Education, UltraPort karya Andry untuk sub-kategori Android Based Application.

Khusus untuk sub-kategori terbaru yaitu Android Based Application, 2 karya pemenangnya telah dikirim ke ajang Pengembangan Program Aplikasi Android oleh Conexus Mobile Alliance di Hong Kong November 2009 lalu, untuk eksibisi tingkat Asia Pasifik .

Sementara itu, The Best Broadband Service Provider 2009 untuk IM2 diberikan berdasarkan penilaian bahwa IM2 secara konsisten dan terus menerus mengembangkan dan menyediakan akses internet wireless broadband dan terus menciptakan terobosan produk sesuai kebutuhan pelanggan, menjadikan IM2 mendapat tempat yang sangat baik dimata konsumen sebagai operator wireless internet yang dapat diandalkan. Responden untuk broadband service provider 2009 terdiri dari mahasiswa dan karyawan perusahaan di wilayah Jabotabek dan 3 kota besar di Indonesia yaitu di Medan, Surabaya dan Makasar menilai IM2 sebagai operator yang dapat diandalkan konsumen untuk saat ini untuk kebutuhan akses internet wireless mereka.(*)

Dipanggil Polres, Seorang Kakek Gantung Diri





BeritaKarawang.com - Diduga takut untuk dijadikan saksi dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan oleh Polres Karawang, Lawi (60) warga Dusun Cilogo, RT 04/01, Desa Medang Asem, Kecamatan Jayakerta nekad menghakhiri hidupnya dengan gantung diri, Selasa (15/12) pukul 09.00 WIB di rumahnya.


Korban menjerat lehernya sendiri dengan seutas tambang plastik pada tiang rumah di dalam kamar, korban diketahui sudah tak bernyawa oleh istrinya. Melihat hal itu, istri korban sontak teriak histeris dan sesaat kemudian rumahnya digulung warga.


Kakek tiga anak dan delapan cucu ini sudah lama tidak memiliki pekerjaan tetap, korban pun mengeluh soal ekonomi. Meski berdua dengan istrinya, kakek ini merasa tidak mampu untuk menghidupi keluarga. Selama ini, korban memang dinafkahi anak-anaknya.


Sejam sebelum gantung diri, korban sempat bercakap-cakap dengan tetangganya. Namun, dia tak terdengar lagi suaranya setelah masuk rumah. Warga hanya dikagetkan teriakan histeris istri korban.


Beberapa warga memaparkan, beberapa hari ini korban keliling ke tetangganya membawa surat panggilan dari Polres Karawang, hal itu dilakukannya untuk meminta pendapat tetangga tentang pemanggilan tersebut. Namun, tak satu warga pun memberi solusi pada korban, karena ketidak tahuan warga soal hukum. Diduga panik atas hal itu, korban pun mengambil jalan pintas dengan cara bunuh diri.


Istri korban, Arini (50) saat dimintai keterangan mengatakan, suaminya tidak pernah bicara, apalagi menjelaskan permasalahan pribadinya, bahkan dia dipanggil Polres Karawang pun tidak diketahui keluarga.


Keluarga korban mengetahui pemanggilan pada diri korban tanggal 16 Desember 2009 berdasarkan temuan surat panggilan di dalam saku celana korban yang digunakan saat gantung diri. "Waktu saya berangkat mencuci pakaian, bapak masih duduk di ruang tamu, itu memang kebiasaannya. Setelah pulang mencuci, saya kaget bapak gantung diri," kata istri korban.


Diketahui, dalam surat panggilan No S.Pgl/2735/XII/2009/Reskrim tertulis, Unit V Harda Satreskrim Polres Karawang pada Rabu tanggal 16 Desember 2009 pukul 11.00 WIB, guna dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan dituntut pasal 378 KUHP jo 372 KUHP. (*)

Apa pendapat Anda tentang berita ini? komentar berita Secara otomatis, komentar yang ditulis akan masuk pada dinding Facebook Anda.
 
 
 
 
Copyright © BeritaKarawang.com | Space iklan logo Rp 200 ribu sebulan
Karawang, Jawa Barat, Indonesia, 085691309644, beritakarawang@gmail.com | Asep Saepudin Hasan