Korban Beliung Masih Nunggu Bantuan Pemda

Thursday, May 13, 2010

 
BeritaKarawang.com - Hingga kemarin, dua rumah warga di Dusun Cibarusah RT 01/01, Desa Gempol Karya, Kecamatan Tirtajaya masih rata dengan tanah setelah roboh diterjang angin puting beliung, Minggu (4/4/2010) lalu. Dua keluarga korban beliung ini masih menunggu Pemda Karawang memperbaiki rumah mereka yang rusak parah.
 

Dijelaskan Kepala Desa Gempol Karya, Acep Doyok, kemarin, dua keluarga warganya hingga kini masih meratapi kesedihan memohon bantuan pada pemerintah untuk bisa kembali membangun rumah mereka yang roboh. "Jangankan membangun rumahnya kembali untuk makan saja masih susah, sekarang ini kedua keluarga yang menjadi korban masih tinggal di rumah tetangga dan rumah keluarga dekatnya," kata kades.
 

Sementara, dua warga korban puting beliung, Anta (50) dan Ciang Alex (35) yang rumahnya hancur berharap kepada Pemerintah Kabupaten Karawang supaya memberikan bantuan untuk membangun rumahnya kembali meski tidak permanen atau hanya gubuk. "Setidaknya bisa untuk berteduh bersama keluarga kami saja sudah sangat cukup, saya sudah malu kalau kelamaan harus tinggal di rumah orang lain," harap Anta.
 

Diketahui, sejak musibah angin puting beliung yang merobohkan dua rumah dan merusak 25 rumah warga lainnya di Desa Gempol Karya, Tirtajaya, pemerintah desa sudah melayangkan surat permemohonan bantuan ke Dinas Sosial Kabupaten Karawang.
 
 
Pengajuan awal yang bersifat sementara sudah terealisasi, bahkan PMI Karawang turut membantu kebutuhan warga korban beliung. Hanya saja, korban puting beliung yang rumahnya masih rata dengan tanah berharap bantuan pembangunan rumah mereka kembali. (**)
 

LSM Kompak Buru Pelaku Pengeroyokan Wartawan

 
BeritaKarawang.com - LSM Kompak (komando Penegak Keadilan) Karawang mengecam keras aksi pengeroyokan terhadap wartawan Radar Karawang yang dilakukan oleh preman pada Sabtu (9/5/2010) akhir pekan kemarin. Mereka meminta pihak Kepolisan Karawang untuk menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas.

"Ini adalah aksi premanisme dan mengancam kebebasan pers untuk menyuarakan aspirasi dalam era demokrasi sekarang. Bila pihak berwajib tidak menyelesaikan masalah ini hingga tuntas, kita sendiri menegaskan akan menggunakan hukum adat untuk mengejar pelaku," tandas Ketua Korwil LSM Kompak Rengasdengklok, Ahmad Mukron, kemarin.

Mukron menegaskan, landasan pengeroyokan yang dianggap sebagai aksi premanisme itu diketahui lantaran keterangan identitas para pelaku sudah dikantongi pihak LSM Kompak. Bahkan ditegaskan, sejumlah pelaku yang melakukan aksi pemukulan sekaligus pengeroyokan tersebut berdasarkan informasi yang dihimpun memang legalitas bukan sebagai wartawan mingguan, tetapi dasarnya adalah preman.
 

"Jika memang pelaku adalah wartawan tidak akan ada aksi pemukulan apalagi sampai pengeroyokan. Jelas, unsur para pelaku ini bertindak sebagai seorang preman," tegas Mukron.

Disampaikan, secara keorganisasian dan pribadi, LSM Kompak turut prihatin dengan kejadian pengeroyokan yang menimpa satu wartawan harian di Kabupaten Karawang ini. Selain itu, ditegaskan LSM Kompak juga siap mengawal aktifitas dan kegiatan insan pers dalam peliputan maupun kondisi di lapangan.
 

"LSM Kompak siap mengawal kinerja insan pers dilapangan dari aksi premanisme. Berhadapan dengan wartawan itu artinya berhadapan juga dengan kami, karena kami sudah menganggap pers adalah rekan kami," tandasnya.

Dalam waktu dekat, tambah Mukron, pihaknya bersama tim akan mengintensifkan aktivitas 'sweeping' dilapangan terhadap keberadaan preman yang terindikasi sudah menghalangi-halangi kinerja peliputan wartawan. "Karena hal ini tengah diproses oleh hukum sementara ini kita masih menunggu. Namun demikian, 'sweeping' dilapangan oleh anggota tim sudah dilakukan supaya aksi serupa tidak kembali terjadi," kata Mukron.
 

Kapolsek Rengasdengklok, AKP Mujiharja, membenarkan laporan yang sudah dia terima merupakan pidana Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana selama 5 tahun dan denda 500 juta. "Kita tetap proses secara hukum dari kejadian ini," sebut Kapolsek sambil mengatakan selanjutnya hal ini ditangani pihak Polres Karawang.
 

Diketahui, kejadian berawal ketika korban, Sigit Ernowo (28) wartawan Radar Karawang tengah melakukan peliputan acara perpisahan di SMAN 1 Rengasdengklok sekitar pukul 11.00 WIB. Ketika tengah melakukan wawancara dengan alumni sekolah ini, anggota DPR RI Saan Mustopa dan Ketua Ketua DPC Demokrat Karawang H. Opik, tiba-tiba datang pelaku bertiga menghampiri korban dan ikut berbaur dalam wawancara.

Namun kemudian para pelaku menyindir tentang muatan berita yang dilakukan oleh korban akan tetapi tidak dihiraukan oleh korban, selanjutnya sekonyong-konyong tiba-tiba korban diajak salah satu pelaku sambil tangan kanan pelaku menggepit leher korban menuju sekitar pos satpam sambil menggesek-gesek kepalan tangan pelaku di pelipis kiri wajah korban.

Menyadari himpitan tangan pelaku memiliki unsur kekerasan terhadap dirinya, korban langsung menepis tangan pelaku sebanyak dua kali hingga akhirnya terlepas dari himpitan tangan tersebut. Namun kemudian secara tak diduga, dua rekan pelaku datang bersamaan dan langsung melakukan penendangan ke arah dada dan pelipis kiri wajah korban hingga korban pun sempat tersungkur.
 
 
Mendapat perlawanan dari dua rekan pelaku, korban tak tinggal diam dan berusaha membela diri dengan menepis semua pukulan pelaku sampai akhirnya dilerai oleh satpam sekolah. Dan kejadian ini telah dilaporkan ke Polres Karawang beberapa jam setelah kejadian itu dan mendapat surat tanda penerimaan laporan No. LP/B-1563/V/2010/Jbr./wil.Pwk./Res.Krw pada 8 Mei 2010 tentang T.P.Pasal 170 KUHP. (**)

Unsika Jadi Perguruan Tinggi Negeri

 
BeritaKarawang.com - Kalangan guru di lingkungan sekolah menengah setingkat atas di wilayah Karawang, mendukung upaya pemerintah daerah untuk merubah status Unsika (Universitas Singanperbangsa Karawang) mejadi perguruan tinggi negeri. Pasalnya, perubahan status sangat berdampak besar bagi kebutuhan lulusan setingkat SMA se-wilayah Karawang.
 
 
Demikian diungkapkan pengajar sekaligus Ketua MGMP (Musyawarah Guru Materi Pelajaran) Sejarah, Dadang Suhendar, Rabu (12/5/2010) siang. Kata dia, setelah mengetahui jumlah kelulusan siswa SMA se-Kabupaten Karawang yang cukup memadai, perlu universitas yang berstatus negeri di daerah ini. Hingga saat ini, lanjut dia, umumnya para sisiwa yang berminat melanjutkan ke perguruan tinggi berstatus negeri ke wilayah Jakarta, Bandung dan kota lainnya. Tentunya, perhitungan secara ekonomis, biaya pendidikan akan bertambah dengan biaya tempat tinggal.
 
 
Menanggapi hal itu, anggota DPRD Propinsi Jawa Barat, Deden Darmansah, mengatakan, pemerintah propinsi akan menganggarkan Rp 20 miliar untuk kelengkapan persyaratan merubah Unsika menjadi perguruan tinggi negeri. "Syarat untuk menjadi negeri sekurang-kurangnya punya lahan 30 Ha, kita sudah poskan untuk pengadaannya. Nantinya, untuk pengadaan bangunan disiapakan dari APBN," katanya.

Kata Deden, pemerintah propinsi maupun dinas pendidikan Jawa Barat mentargetkan ada 4 PTS (Perguruan Tinggi Swasta) yang akan menjadi PTN (Perguruan Tinggi Negeri), yaitu Universitas Siliwangi Tasikmalaya, Universitas Sunan Gunung Jati Cirebon, Universitas Singaperbangsa Karawang & Polyteknik Sukabumi. (**)

Apa pendapat Anda tentang berita ini? komentar berita Secara otomatis, komentar yang ditulis akan masuk pada dinding Facebook Anda.
 
 
 
 
Copyright © BeritaKarawang.com | Space iklan logo Rp 200 ribu sebulan
Karawang, Jawa Barat, Indonesia, 085691309644, beritakarawang@gmail.com | Asep Saepudin Hasan