Agar Muara Sungai Tidak Tersumbat Pasir, Butuh Pemecah Gelombang

Friday, December 26, 2008

Saluran air pembuang yang tiap hari digali, untuk antisipasi luapan banjir.
 
 
CILEBAR, RAKA - Mengantisipasi banjir akibat sumbatan pasir di muara saluran air, perlu dibangun pemecah gelombang yang menjulur 100 meter ke lepas pantai. Sehingga, meski terjadi air pasang, saluran pembuangan tetap mengalir. Demikian kata Kepala Desa Pusakajaya Utara, Kecamatan CIlebar, Warman Abdurahman, kepada RAKA, kemarin.
 
Dia menjelaskan, diantara beberapa saluran pembuang, yang sangat fital dan harus dibangun pemecah gelombang yaitu saluran pembuang yang lokasinya di Dusun Sukamulya RT 01. "Pemecah gelombang sepanjang 100 meter itu dibangun kiri-kanan menjulur ke lepas pantai. Meski air pasang, muara saluran itu tidak akan tertutup pasir," ucapnya.
 
Sekitar dua minggu lalu, pihaknya sudah lelah mengeruk pasir-pasir yang menyumbat di tiap saluran pembuang. Selain menyita waktu, penggalian pasir tersebut membutuhkan dana operasional yang tidak sedikit, karena mengerahkan beberapa pekerja yang perlu diupah. Sementara, warga tidak akan sanggup iuran hanya untuk membayar para tukang cangkul tersebut. Dan jika muara saluran yang tersumbat itu tidak dicangkul, dikhawatirkan banjir mengancam pesawahan, tambak ikan bahkan pemukiman. "Makanya, perlu dibangun pemecah gelombang, supaya pekerjaan kita bisa untuk menyelesaikan persoalan lainnya dan masyarakat pun bisa tenang," ujarnya.
 
Dia mengatakan, saluran antara perbatasan Desa Pusakajaya Utara, Kecamatan Cilebar dan Desa Sungaibuntu, Kecamatan Pedes airnya deras, sehingga tidak perlu dibangun pemecah gelombang, karena jika pasir yang dibawa air pasang akan menutup muara sungai ini, air yang deras dari hulu akan mendorong pasir-pasir tersebut dan muara saluran di perbatasan dua desa itu tidak akan tersumbat. Beda dengan saluran air pembuang yang debitnya kecil, saluran ini tidak akan mampu mendorong pasir-pasir karena arusnya lemah.
 
Selain saluran air pembuang, muara-muara sungai besar nelayan seperti di Betokmati dan Sungaibuntu pun kena imbas air laut pasang yang terjadi kemarin. Nyaris, lalu lintas perahu terganggu akibat penyumbatan muara sungai itu oleh pasir yang dibawa banjir rob. Meski begitu, aktivitas nelayan tetap berjalan seperti biasanya, tapi mereka tetap antisipasi terhadap fenomena alam ini.
 
Biasanya, di beberapa muara sungai nelayan, seperti Pakisjaya, Pedes, Betokmati dan lainnya, jika terjadi air pasang dan muara sungai tersumbat, ratusan perahu nelayan tidak masuk ke muara sungai, melainkan menyandarkan perahu-perahunya di pantai dan diikat, ini berlangsung hingga beberapa lama. Dan perahu-perahu itu bisa masuk setelah pasir-pasir yang menyumbat muara itu terdorong air sungai yang deras, setelah beberapa bulan lamanya. (spn)
 
 

Warga Tanjung Pakis Tuntut Kades Mundur

Terkait Ekploitasi Pasir Laut
 
KARAWANG, RAKA – Ribuan warga Pakisjaya kembali mendatangi kantor Bupati Karawang, Rabu (23/12). Aksi tersebut didampingi Sepetak mahasiswa pecinta alam Universitas Singaperbangsa Karawang dan ormas lainnya. Mereka mendesak Bupati Karawang, Drs. Dadang S. Muchtar agar mencabut izin eksploitasi pengerukan pasir laut di perairan Muara Bungin, Desa Tanjung Pakis oleh PT Purna Tarum Murni.
 
Pada kesempatan tersebut, warga meminta pada bupati supaya Kepala Desa Tanjung Pakis, Sopyan dicopot dari jabatannya, karena dianggap menghianati nurani rakyat berkaitan dengan ekploitasi pasir laut itu. Diketahui, para demontran yang notabene warga asli Tanjung Pakis meminta dengan tegas supaya pengerukan dihentikan, karena akan mengakibatkan hancurnya daratan pantai. Selain itu, ekploitasi laut itu disinyalir akan mengganggu aktivitas nelayan setempat.
 
Bahkan, para demontran ini pun lantang mengutuk kepala desa mereka yang telah dianggap menghianati warga. Ini terlihat dari spanduk dan slogan yang mereka usung. Seorang nelayan Tanjung Pakis, Wartam (43), semua warga Desa Tanjung Pakis menuntut agar Sopyan dihentikan dari jabatanya, karena dianggap sudah menjual semua warganya kepada pihak perusahaan demi kepentingan pribadinya.
 
Lebih lanjut dia menjelaskan, sejak kepemimpinannya, kepala desa ini telah menghianati amanah yang telah diberikan warga Tanjung Pakis, karena banyak program pemerintah yang telah diselewengkan oleh kades tersebut, seperti dalam pembagian paket gas untuk di desa Tanjung Pakis yang dipungut biaya sebesar Rp 25 ribu tiap warga. Diakui Wartam, pungutan serupa tidak dilakukan oleh kepala desa lain di Kecamatan Pakisjaya. (spn)

Apa pendapat Anda tentang berita ini? komentar berita Secara otomatis, komentar yang ditulis akan masuk pada dinding Facebook Anda.
 
 
 
 
Copyright © BeritaKarawang.com | Space iklan logo Rp 200 ribu sebulan
Karawang, Jawa Barat, Indonesia, 085691309644, beritakarawang@gmail.com | Asep Saepudin Hasan