PT. PTM Hanya Akan Memperburuk Abrasi

Thursday, February 5, 2009

PAKISJAYA, RAKA - Sejak lama, abrasi memang sudah mengancam daratan Kecamatan Pakisjaya sebelum PT. Purna Tarum Murni (PTM) beroperasional mengeruk pasir di laut. Juga dibenarkan, jika PT. PTM ini menjadi satu penyebab abrasi meluas akibat ekploitasi pasir yang dilakukannya.
 
Demikian dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang, Drs H. Enday Damanhuri, Msi kepada wartawan kemarin, saat menanggapi kontroversi ekploitasi pasir laut di Dusun Muara Bungin, Desa Tanjung Pakis, Kecamatan Pakisjaya oleh PT. PTM baru-baru ini. Mayoritas warga setempat menolak penggalian pasir laut tersebut, karena akan menyebabkan kerusakan alam.
 
Saat ini, kegiatan eksploitasi tersebut dihentikan menyusul aksi demonstrasi masyarakat Pakisjaya yang menolak keberadaan perusahaan tersebut. Selain akan merusak daratan, pengerukan pasir laut ini akan berdampak hancurnya daratan pantai dan mengganggu ekonomi penduduk setempat yang berprofesi sebagai nelayan. "Sejak aksi warga beberapa waktu lalu, aktivitas perusahaan itu dihentikan, padahal izin tahun ini hingga Agustus 2009 mendatang," ujarnya.
 
Sebelum beroperasi, lanjutnya, PT. PTM sudah mengantongi izin lengkap dari pemerintah pusat maupun daerah dan mereka sudah mengikuti ketentuan dengan melakukan pengerukan di lepas pantai sejauh 5 km dari daratan, hanya saja, lanjutnya, akibat kecaman dari masyarakat setempat, mau tidak mau perusahaan itu harus mundur. "Sebenarnya di tengah masyarakat sendiri tidak semuanya menentang keberadaan eksploitasi tersebut, ada juga yang pro dengan keberadaan PT. PTM, kerena menganggap bisa mensejahterakan masyarakat setempat," ucapnya.
 
Dan tidak bisa dipungkiri lagi, pengerukan tersebut memperburuk kondisi pantai, abrasi akan semakin meluas di pesisir pantai itu, inilah yang sangat dikhawatirkan warga Pakisjaya. Kata Enday Damanhuri, teori dengan kenyataan bertolak belakang, hasil tinjauan beberapa waktu yang lalu dari delegasi dinas lingkungan hidup menghasilkan, dampak dari eksploitasi pengerukan pasir laut tersebut memang ada.
 
"Kajian secara teknis kami menyimpulkan, pengerukan pasir tersebut tidak terlalu besar dampaknya terhadap abrasi. Namun, untuk menuruti tuntutan masyarakat, perusahaan pun menghentikan aktivitasnya sementara. Dan produksi pasir hingga kini dihentikan, karena PT. PTM sudah merasa tidak nyaman atas keberadaannya di wilayah Pakisjaya," ujarnya. (spn)
 
 

UPTD Dikdas dan K3S Pedes Merevisi RKAS

UPTD TK/SD Bekerjasama dengan K3S Pedes menyelenggarakan pelatihan penyusunan RKS dan RKAS.
 
 
PEDES, RAKA - Sebanyak 42 SD se-Kecamatan Pedes melakukan revisi penyusunan anggaran sekolah, yaitu mengalokasikan pengeluaran yang bersumber dari dana pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat, Rabu (4/2) siang di SDN Payungsari I, Kecamatan Pedes. Pelatihan sekaligus revisi penyusunan anggran ini difasilitasi Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S).
 
Dijelaskan Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), Kastiar juga Kepala SDN Payungsari II didampingi Sekertaris K3S, Kartono S,Pd dan Bendahara H. Tamimi, K3S mengarahkan cara pengisian fotmat untuk Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dan Rencana Anggaran Pembelanjaan Sekolah (RAPBS) yang terdiri dari tiga tahap. Tahap pertama yaitu sumber dana, kedua rincian penggunaan dana dan tahap ketiga rincian penggunaan perjenis anggaran. Penggunaan dananya perbulan, pertriwulan kemudian pertahun.
 
Revisi ini diikuti 42 kepala sekolah dari 42 SD se-Kecamatan Pedes termasuk 42 bendahara sekolah masing-masing. "Ini berkaitan dengan peningkatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dan K3S hanya memfasilitasi bukan pengkondisian, hanya menyamakan cara pengisisan format untuk RKAS dan RAPBS," kata Kastiar.
 
Kegiatan ini dilakukan mengacu pada aturan cara penggunaaan dana BOS sesuai aturan Permendiknas No. 19 tahun 2007. Kegiatan ini ditekankan agar sekolah mampu menghituang anggaran per enam bulan, dalam jangka waktu itu pengeluaran anggaran sekolah harus berdasarkan musyawarah kepala sekolah, ,guru dan komite. "Jadi tertutup untuk pengeluaran yang lain jika memang tidak dianggarkan," ujarnya.
 
Sumber dana anggaran ini dari tiga komponen, yaitu pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan BOS pendamping dari kabupaten. Dana yang akan digunakan sekolah seseuai kebutuhan, per Januari 2009 dana BOS Pusat sebesar Rp 383.000/tahun, BOS buku dari pemerintah pusat Rp 14.000/tahun, dari Pemda Karawang Rp 30 ribu/tahun, dari provinsi Rp 25 ribu/tahun. Total 452 ribu anggaran mulai dari Januari hingga Desember 2009 mendatang.
 
Dan evaluasinya bersamaan dengan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) masing-masing sekolah per tiga bulan ke UPTD Dikdas dan akan diteruskan ke Pemkab Karawang. Sementara Kepala UPTD Dikdas Pedes, Sugiyadi S,Pd. mengatakan, kaitan dengan kenaikan BOS yang cukup signifikan baik BOS reguler, BOS pendamping provinsi dan kabupaten, maka sebelum penggunaan anggaran itu harus mempunyai acuan agar tepat sasaran. "Kenaikannya BOS reguler saat ini sebesar 50 persen. Dulu Rp 20 ribu/anak per bulan sekarang menjadi sekitar Rp 30 ribu/anak per bulan dari BOS Reguler," jelasnya. (spn)
 
 

Apa pendapat Anda tentang berita ini? komentar berita Secara otomatis, komentar yang ditulis akan masuk pada dinding Facebook Anda.
 
 
 
 
Copyright © BeritaKarawang.com | Space iklan logo Rp 200 ribu sebulan
Karawang, Jawa Barat, Indonesia, 085691309644, beritakarawang@gmail.com | Asep Saepudin Hasan