1,5 km Lagi Jalan Ardai Belum Tuntas Dihotmix

Saturday, December 20, 2008

TIRTAJAYA, RAKA - Dari panjang 2,5 km jalan Dusun Ardai, baru dihotmix September 2008 lalu sepanjang 1 km, perbaikan jalan itu masih menyisakan 1,5 km lagi. Padahal, jalan penghubung Desa Sabajaya dan Sumurlaban ini merupakan akses ekonomi masyarakat dua desa tersebut.
 
Seperti dinyatakan, Ketua LPM Desa Sabajaya, Obay Sobari (45). Menurutnya, perbaikan jalan itu harus segera tuntas, karena masih dianggap kurang nyaman bahkan 1,5 km itu sulit dilalui saat hujan turun, nyaris kendaraan roda dua apalahi roda empat tidak bisa lewat, kecuali pejalan kaki. "Produksi padi sulit diangkut dan harga jual dari petani jadi murah," katanya kepada RAKA, Jumat (19/12) siang.
 
Diketahui, sebelum disentuh hotmix, jalan Ardai ini 'jeblok' dan berlumpur hampir empat tahun. Tentu hal ini menjadi kendala bagi masyarakat setempat, apalagi jalan ini merupakan jalan ekonomi bagi petani dan pedagang. "Di desa lain sudah tersentuh hotmix, sedangkan di jalan Ardai masih separuh, belum tuntas. Saya harap pemerintah segera menuntaskan perbaikan itu," ucapnya.
 
Diakui Obay, dia merasa malu pada masyarakat, karena sosoknya dikenal tim sukses Bupati Karawang Dadang S. Muchtar, terlebih di Kecamatan Tirtajaya ini ada tiga wakil rakyat yang duduk di DPRD Karawang. Namun begitu, kondisi yang ada saat ini, jalan pun tak kunjung selesai diperbaiki. "Masyarakat berharap, jika jalan sudah bagus dan transportasi lancar, maka akan meningkatkan persekonomian masyarakat," katanya. (spn)
 

Pola Tanam Intensif Ikan Ganggu Pertumbuhan Mangrove

Area tambak ikan bandeng di Tirtajaya.
 
 
TIRTAJAYA, RAKA - Pola intensif penanaman ikan bandeng sangat mengganggu tumbuhan mangrove. Tanaman ini tidak tumbuh dengan baik akibat petambak menggunakan urea, melakukan pengeringan tanah tambak. Namun, di pesisir pantai diprioritaskan untuk 'green belt'. Demikian kata Asisten Perhutani Rengasdengklok, Diki Marwan kepada RAKA, kemarin.
 
Menurutnya, pemberian pakan dan pola petambak kurang sejalan dengan kehidupan mangrove. Sedangkan Perhutani selama ini mengharapkan minimal ada pohon yang ditanam di tengah atau pinggiran pematang tambak. Kendati begitu, 'green belt' atau sabuk hijau di sepanjang pesisir pantai merupakan keharusan dan tidak boleh kosong dari pepohonan, karena pohon semisal mangrove harus berjejer rapat di sepanjang pantai sebagai menyanggah abrasi. "Selama ini, Perhutani tengah memprioritaskan 'green belt' sepanjang 2 km dengan lebar sepankang 300 meter di sepanjang pesisir pantai Kecamatan Tirtajaya hingga Kecamatan Pakisjaya," ucapnya.
 
Sekertaris Perhimpunan Petani Tambak Pantura (PPTP), Supriyatna mengatakan, penghijauan in bukan tanggungjawab dinas atau segelongan masyarakat, tapi semua masyarakat harus bertanggung jawab termasuk bupati yang memegang kebijakan dan dewan yang mendorong kebijakan bupati. Misalnya, untuk penghijauan ini harus ada peraturan zona-zona yang didukung industri yang ada di daerah Karawang. "Harusnya dibuatkan Perda, industri diharuskan menanam mangrove. Untuk membedakannya, industri itu boleh memberi nama zona sesuai perusahaannya," ujarnya.
 
Wajib tanam ini harus timbul dari dorongan dewan dan bupati, karena masyarakat akan merasa kesulitan tanam pohon. Perusahaan itu harus bisa jadi sarana dan prasana, juga pemerintah harus jadi penentu kebijakan dan Perhutani bisa membantu secara teknis termasuk Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan PPTP. "Ini tinggal didukung kebijakan politik, dewan harus mendorong dan bupati yang melakukan kebijakan. Disini akan timbul pemberdayaan masyarakat," katanya. (spn)
 
 

Apa pendapat Anda tentang berita ini? komentar berita Secara otomatis, komentar yang ditulis akan masuk pada dinding Facebook Anda.
 
 
 
 
Copyright © BeritaKarawang.com | Space iklan logo Rp 200 ribu sebulan
Karawang, Jawa Barat, Indonesia, 085691309644, beritakarawang@gmail.com | Asep Saepudin Hasan