Salah satu warga yang memperlihatkan contoh kertas suara pemilu legislatif 2009.
JAYAKERTA, RAKA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) saat ini kurang mensosialisasikan tata cara pencontrengan pemilihan umum (pemilu) yang dilaksanakan April 2009 mendatang. Dengan begitu, pantas bagi calon legislatif (caleg) untuk menjelaskan pada tentang pencontrengan tersebut, supaya masyarakat tidak salah memilih.
Demikian kata salah satu caleg PDI Perjuangan daerah pemilihan 3, Uman Rusmana, kepada RAKA, Rabu (18/2) siang. Menurutnya, pemilihan tahun ini beda dengan tahun lalu, pada pemilu legislatif sekarang nama caleg pada lembar kertas suara dicontreng, bukan dicoblos. Ini menghindari kesalahan warga ketika melakukan pemilihan. "Saya masih menemukan masyarakat yang belum paham cara pencontrengan pada pemilu mendatang. Selain saya punya kepentingan sendiri, saya pun membantu sosialisasi KPUD dalam menghadapi pemilu," ucapnya.
Penjelasan ini diungkapkannya saat mengadakan silaturahmi dengan warga Desa Medang Asem. Ikut serta pada sosialisasi ini caleg DPR RI, Basar yang memberikan arahan serupa seputar pemilihan mendatang. Di tengah kepentingan mereka ini, beberapa warga tampak antusias, karena sebagian besar warga setempat baru melihat contoh lembar kertas suara dengan ukuran besar yang tentunya akan membingungkan mereka pada saat pemilihan nanti.
Pada kesempatan itu, Uman berbincang langsung dengan warga setempat. Dia menegaskan, caleg yang produktif tidak harus mengumbar janji melainkan memberikan bukti nyata ketika dia terpilih menjadi wakil rakyat. "Jadi, setahu saya KPUD kabupaten masih kurang mensosialisasikan tata cara ini ke masyarakat, sehingga saya sebagai caleg yang memiliki ini turun untuk membantu menjelaskan, agar mereka tidak salah menentukan suaranya kepada salah satu caleg yang di idolakannya," ujarnya. (spn)
0 comments:
Post a Comment