Lepas Sambut Kepala UPTD TK,SD Tirtajaya

Monday, October 19, 2009

H. Dedi (kiri) dan H. Sudarja usai lepas sambut.
 
KARAWANG NEWS - Lepas sambut Kepala UPTD TK,SD Kecamatan Tirtajaya, Senin (19/10) pukul 09.00 WIB menggantikan H. Sudarja pada Drs. H. Dedi Suhendi. Mutasi ini merupakan kontrol kepegawaian Pemda Karawang dalam masalah edukatif kesiawaan.
 
Drs. H. J. Sudarja Munjizen M.Pd, dimutasi sebagai Kepala UPTD TK,SD Karawang Barat setelah menjabat 8 tahun di UPTD TK,SD Tirtajaya, sedangkan H. Dedi yang sudah 3 tahun di UPTD TK,SD Jayakerta sudah mulai tugas di Tirtajaya sejak 1 Oktober 2009.
 
Kata H. Dedi, mutasi adalah hal yang biasa sebagai pengabdiannya di masyarakat, di tempat kerjanya yang baru ini dia akan meneruskan program yang telah dikerjakan H. Sudarja dengan misinya yaitu terwujudnya lulusan SD yang cerdas, terampil serta berkompetensi dan berakhlakul karimah.
 
Dijelaskannya, di UPTD TK,SD Jayakerta dia meninggalkan program yang tersisa, yaitu baca tulis Al Quran. Pendataan peserta untuk program ini, kata Dedi, sudah dicatat bagi anak-anak yang belum bisa baca tulis Al Quran di tingkat SD, begitu pun di Tirtajaya akan melanjutkan kegiatan tersebut, termasuk menciptakan pendidikan PAUD. "Kami akan sosialisasikan terus pada masyarakat tentang pentingnya belajar," ucapnya.
 
Sementara itu, H. Sudarja menjelaskan, di Jayakerta dia sedang berupaya menambah tanah buper (bumi perkemahan) seluas 2.200 meter persegi dari tanah sekarang yang baru seluas 18.000 meter persegi. "Kemarin kita masih kekurangan tanah buper, dengan ditambah 18.000 meter persegi, tanah buper akan seluas 2,2 Hektar. Pada Desember 2009 ini program ini dipastikan sudah dimulai, karena dananya sudah siap," ujarnya. (*)

0 comments:

Post a Comment

Apa pendapat Anda tentang berita ini? komentar berita Secara otomatis, komentar yang ditulis akan masuk pada dinding Facebook Anda.
 
 
 
 
Copyright © BeritaKarawang.com | Space iklan logo Rp 200 ribu sebulan
Karawang, Jawa Barat, Indonesia, 085691309644, beritakarawang@gmail.com | Asep Saepudin Hasan