Pemotongan BLT Menuai Protes

Wednesday, October 15, 2008

RENGASDENGKLOK, RAKA - Aparat Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok diklaim warganya telah menyunat uang BLT secara sepihak dan tanpa musyawarah. Sebanyak 747 kepala keluarga (KK) penerima BLT termasuk 247 KK susulan disunat 50 persen dari uang yang mereka terima dari pegawai POS yang membagikan dana itu di aula desa.
 
Diantara warga yang geram soal pemotongan BLT ini adalah Nining Sari Ningsih warga Dusun Jatipereh yang didampingi Mahasiswa BEM Rema (Republik Mahasiswa) UPI Bandung. Keduanya menuntut aparat desa dan menolak pemotongan BLT, karena pemotongan BLT ini dianggap sepihak dan tanpa melibatkan masyarakat banyak, kecuali hanya beberapa warga tertentu saja yang diajak bermusyawarah soal pemotongan tersebut.
 
Diakui Nining, selain keputusan secara sepihak, dia juga menerima ancaman (peringatan, red) dari aparat desa, tidak akan melayani warga pemilik kartu BLT jika mereka tidak dipotong. "Tidak masalah jika harus ada pemotongan untuk dihibahkan kepada warga yang tidak terdata sebagai penerima BLT, tapi harusnya musyawarah tersebut harus benar-benar diketahui oleh semua penerima BLT, tidak hanya melibatkan sebagian kecil warga saja," ucapnya langsung kepada Kepala Desa Amansari, Hanafi.
 
Sedangkan, Mahasiswa dari BEM UPI Bandung, Arifin (23) menegaskan, tindakan aparat desa yang memalsukan tanda tangan warga yang sepakat untuk pemotongan adalah tindakan pidana yang bisa terjerat sanksi hukum, karena beberapa warga Amansari mengaku tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah tersebut, tetapi naman mereka malah tercantumkan sebagai peserta musyawarah yang menyetuji pemotongan BLT.
 
"Jika warga ingin melanjutkan permasalahn ini secara proses hukum, saya akan dampingi, karena beberapa warga tidak mengetahui musyawarah pemotongan BLT. Dan aparat desa telah mengambil keputusan secara sepihak dengan mengatas namakan masyarakat," ujarnya.
 
Menanggapi hal itu, kepala desa tidak tinggal diam, dijelaskannya, musyawarah tersebut memang sudah dilakukan jauh hari dengan melibatkan unsur BPD, LPM dan masyarakat. Tentang adanya ancaman aparat desa kepada penerima BLT, aku Hanafi, itu kemungkinan diucapkan aparat desa supaya pencairan BLT di desa ini kondusif, karena sejak awal di tengah masyarakat sudah terjadi ada gejolak sosial, yaitu dari warga yang tidak terdata sebagai penerima BLT, mereka menuntut kepada aparat desa agar non BLT itu kebagian uang BLT.
 
"Musyawarah pemotongan BLT itu untuk meredam gejolak warga, kami telah belajar dari pengalaman pencairan BLT lalu, jika tidak ada pemerataan untuk non BLT, dikhawatirkan akan muncul gejolak. Untuk itu kami melakukan musyawarah pemotongan BLT," ungkap Hanafi. (spn)

0 comments:

Post a Comment

Apa pendapat Anda tentang berita ini? komentar berita Secara otomatis, komentar yang ditulis akan masuk pada dinding Facebook Anda.
 
 
 
 
Copyright © BeritaKarawang.com | Space iklan logo Rp 200 ribu sebulan
Karawang, Jawa Barat, Indonesia, 085691309644, beritakarawang@gmail.com | Asep Saepudin Hasan