Kades Jamaludin dan pekerja rehab aula desa.
KUTAWALUYA, RAKA - Kepala Desa Sampalan, Kecamatan Kutawaluya, Jamaludin memanfaatkan Anggaran Dana Desa (ADD) dari Pemkab Karawang dengan membangun kembali aula desa yang sudah rusak. Bersamaan dengan pembangunan aula, juga dibangun ruang mushola dan kamar mandi untuk warga setempat.
Kades Jamal yang didampingi Kepala Dusun Krajan 1A, Ilyas mengatakan kepada RAKA, Rabu (7/1) siang, keinginannya membangun gedung serba guna, tapi karena aula dananya tidak mencukupi, gedung tersebut tidak bisa direalisasikan. Menurutnya, untuk membangun gedung serba guna itu harus difokuskan dua tahun anggaran dari ADD.
"Apalagi, kantor desa ini sering dijadikan tempat untuk kegiatan-kegiatan sekolah SD dan SMP. Untuk itu perlu dibuatkan kamar mandi dan mushola termasuk aula untuk mendukung kegiatan mereka. Selain itu kegiatan sekolah, kegiatan Puskesmas Kutawaluya pun selalu menggunakan aula desa," jelasnya.
Sementara itu, dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) dari Unit Pengelola Kecamatan (UPK) sudah dialihkan ke perbaikan turap, yaitu saluran air antara Dusun 1A hingga Dusun Semplek sepanjang 1.510 meter dan dari Dusun 1B hingga Dusun 2B sepanjang 500 meter. Kata Jamaludin, pekerjaannya sudah selesai, tapi uangnya belum diturunkan dari UPK. Dengan begitu, terpaksa desa menghutang material di toko bangunan yang belum dibayar. "Ini saluran yang sangat diperlukan para petani dan kebutuhan mendesak," ujarnya.
Kendati demikian, dana PNPM di Kecamatan Kutawaluya terbilang lancar, tidak seperti Kecamatan Rengasdengklok yang tersendat hingga dua tahun. Ini berkat ketua UPK yang di desa sangat konsekuen membayar tagihan Simpan Pinjam Perempuan (SPP) untuk usaha kecil ibu-ibu rumah tangga yang ada di tiap desa se-Kecamatan Kutawaluya.
Luas aula yang saat ini masih dalam tahap pembangunan memiliki panjang 12 meter, ditambah ruang mushola 3 meter dan lebar ruangan 8 meter. Tingginya ditambah jadi 3,5 meter dari sebelum dibongkar yang hanya 2 meter. Diakui Jamal, masyarakat sangat menginginkan gedung serba guna, diantaranya agar masyarakat bisa menggunakannya untuk resepsi nikah dan lainnya. Meski begitu, Jamal menyatakan, gedung aulanya masih tetap bisa digunakan untuk acara apapun, termasuk resepsi nikah. (spn)
0 comments:
Post a Comment