Perluasan Lahan Untuk Relokasi Sarakan Kekurangan Tanah

Friday, January 9, 2009

TIRTAJAYA, RAKA - Perluasan lahan untuk relokasi warga Sarakan, Desa Tambaksari, Kecamatan Tirtajaya kekurangan tanah. Beko yang dikerahkan non-stop 20 jam/hari itu sudah mengalami kesulitan mencari tanah lumpur di dasar sungai. Perluasan lahan relokasi ini sudah berjalan selama 20 hari sejak 11 Desember 2008 lalu untuk membantu pengungsian warga Sarakan di pesisir pantai yang selalu diterjang banjir laut.
 
Saat mengawasi langsung pekerjaan relokasi, Camat Tirtajaya, Drs. Wawan Setiawan menjelaskan, hitungan semula pekerjaan ini harusnya selesai diakhir Desember 2008 kemarin dan sudah bisa ditempati 44 warga Sarakan yang butuh relokasi. "Ternyata sulitnya mencari tanah untuk perluasan pematang sungai ini menjadi kendala. Pekerjaan ini bisa molor hingga pertengahan Januari 2009 mendatang," katanya.
 
Dia juga mengkhawatirkan curah hujan tinggi yang bisa membuat tanah hasil pengerukan dari dasar sungai ini kembali longsor. Selain itu, warga Sarakan yang menuntut relokasi pun terus menekan supaya pekerjaan ini cepat selesai. "Saya pun mengajak kerjasama dari Perhutani, karena yang saat ini kita urus adalah masyarakat yang kena musibah. Memang disisi kita sadar pentingnya hutan tapi kita terpaksa mengorbankan dua pohon bakau untuk perluasan lahan, yang sebelumnya memang kita sangat mempertahankan pohon-pohon ini agar tidak kena tebang, tapi karena kondisi perluasan lahan kurang, akhirnya tetap saja ditebang," jelasnya.
 
Sementara itu, dana Pemda Karawang untuk relokasi ini sebesar Rp 107.000.000 telah habis digunakan untuk biaya operasional memperluas lahan untuk di pematang sungai seluas 4500 meter persegi. Lebar pematang 10 meter dari rencana awal sepanjang 15 meter. Ini akibat beko tidak lagi menemukan lumpur, akhirnya perluasan lahan pematang dipersempit jadi sepanjang 10 meter. Hingga kemarin, camat dan aparatnya masih hitung-hitung jumlah rumah yang bisa tinggal dilahan relokasi tersebut.
 
"Kita akan lihat besok lusa berapa rumah yang bisa direlokasi di tanah seluas 100x10 meter, kemungkinan bisa 12 rumah atau bahkan lebih. Perhitungan ini harus akurat, kita menghindari rumah saling berdempetan seperti 'copel' perumahan type 21 akibat lahan yang sempit, minimal ada jarak 1 meter antar rumah," ujarnya. (spn)

0 comments:

Post a Comment

Apa pendapat Anda tentang berita ini? komentar berita Secara otomatis, komentar yang ditulis akan masuk pada dinding Facebook Anda.
 
 
 
 
Copyright © BeritaKarawang.com | Space iklan logo Rp 200 ribu sebulan
Karawang, Jawa Barat, Indonesia, 085691309644, beritakarawang@gmail.com | Asep Saepudin Hasan