Peran Ortu Menentukan Prestasi Siswa

Friday, March 13, 2009

"Dalam latihan Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) beberapa waktu lalu, diantara siswa SD masih banyak nilainya rendah, tapi jika dirata-ratakan nilai itu tidak terlalu dibawah. Sedangkan teknis pada ujian itu masih banyak yang belum dipahami siswa SD, misalnya nomor kumputer dan penggunaan pensil. Untuk itu, salah satu antisipasi kesalahan tersebut, kita terus coba latihan untuk bisa memperbaikinya, supaya siswa tidak melakukan kesalahan serupa. Dan siswa yang akan ujian akhir terus dibimbingan sekolah masing-masing," kata Kepala UPTD TK,SD Kecamatan Kutawaluya, H. E. Suherman, kepada RAKA, Kamis (12/3) siang di ruang kerjanya.
 
Dia berharap, pada Ujian Akhir Sekolah (UAS) mendatang, nilai siswa bisa jadi baik, juga mendapat nilai yang terbaik. Dia juga sudah berpesan pada semua sekolah untuk memimbing maksimal siswanya, terutama siswa kelas 6 yang akan menghadapi ujuan. Selain itu, Suherman meminta supaya orang tua murid pun ikut mendukung kegiatan sekolah dengan memberi perhatian lebih pada putra-putrinya di luar jam pelajaran sekolah.
 
Jika sekolah harus menambah waktu belajar, akunya, tidak masalah dan bukan beban bagi sekolah, kecuali di luar jam sekolah, ini sangat tidak dikendendakinya. Pasalnya, dia khawatir jika belajar di luar jam pelajaran sekolah ada iming-iming pungutan uang oleh pihak guru dan menjadi beban bagi orang tua siswa. "Makanya saya minta dukungan dari semua pihak termasuk orang tua siswa untuk membantu, karena kalau hanya mengandalkan kecakapan siswa dari sekolah tidak akan cukup," ujarnya.
 
Dia menjelaskan, konsekuensinya tetap ada di tangan masyarakat atau orang tua siswa, apakah bimbingan belajar yang dilakukan di luar jam pelajaran itu diperlukan atau tidak. Kalau jam sekolah sudah jelas antara pukul 7.00 WIB sampai 12.00 WIB, jika ada bimbingan dan latihan di luar jam sekolah dikhawatir ada embel-embel pungutan dari guru, kecuali permintaan orang tua. "Makanya kembali lagi pada peran orang tua. Memang di dalam pendidikan tidak ada ketetapan tertentu untuk melarang guru mengadakan bimbingan belajar di luar jam sekolah, kecuali orang tua siswa yang meminta," ujarnya. (spn)

0 comments:

Post a Comment

Apa pendapat Anda tentang berita ini? komentar berita Secara otomatis, komentar yang ditulis akan masuk pada dinding Facebook Anda.
 
 
 
 
Copyright © BeritaKarawang.com | Space iklan logo Rp 200 ribu sebulan
Karawang, Jawa Barat, Indonesia, 085691309644, beritakarawang@gmail.com | Asep Saepudin Hasan