Pemotongan BLT Adalah Pelanggaran

Sunday, May 17, 2009

"Mensikapi persoalan pemotongan BLT (Bantuan Langsung Tunai) di beberapa kecamatan, sangat tidak realistis. Pemotongan BLT ini jelas ini jadi pertanyaan semua pihak, karena pemotongan seperti ini melanggar aturan dan ketentuan penyaluran BLT," kata Sekjen LSM Somaka Toni Damanik, kepada RAKA, Jumat (16/5) siang.

Menurutnya, BLT sengaja dikucurkan pemerintah untuk menutupi kebutuhan masyarakat, diantaranya kebutuhan pokok mereka. Dan sangat tidak tepat jika dana BLT ini digunakan untuk hal lain. Dikhawatirkan dana BLT yang akan diterima masyarakat akan berkurang, sementara uang yang diperoleh terbilang sedikit, hanya Rp 200 ribu peruntukan kebutuhan 2 bulan.

"Kalau warga sih, iya-iya saja uangnya dipotong, karena mereka tidak tahu peraturan yang sebenarnya. Tapi bagi warga yang ngerti, mereka akan memandang pemotongan BLT ini sebuah pelanggaran," jelasnya.
Diakuinya, harusnya pihak berwenang, yaitu desa dan kecamatan juga intansi lainnya yang berhubungan langsung dengan penyaluran BLT, harusnya memahami bahwa dana itu tidak boleh digunakan untuk hal lain.

"Tolonglah pahami, kalau hanya alasan-alasan untuk ini dan itu semuanya juga bisa atas. Kita tahu, dana BLT yang diterima warga miskin nominalnya sangat pas-pasan, harusnya tidak boleh ada pemotongan," ucapnya. (spn)

0 comments:

Post a Comment

Apa pendapat Anda tentang berita ini? komentar berita Secara otomatis, komentar yang ditulis akan masuk pada dinding Facebook Anda.
 
 
 
 
Copyright © BeritaKarawang.com | Space iklan logo Rp 200 ribu sebulan
Karawang, Jawa Barat, Indonesia, 085691309644, beritakarawang@gmail.com | Asep Saepudin Hasan