Setelah 7 Tahun Ngontrak di Garasi Rumah Warga
TIRTAJAYA, RAKA - Rabu (29/10) siang, kantor baru UPK (Unit Pengelola Kegiatan) Tirtajaya diresmikan oleh Kepala BPMS (Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Sosial) Kabupaten Karawang, Drs. H. Momon Sudirman, MSi. didampingi Camat Tirtajaya, Drs. H. Wawan Setiawan. Kantor dengan luas lahan 10x50 meter persegi ini menghabiskan biaya pembangunan hingga Rp 258.000.000.
Tanah UPK dibeli pada tanggal 2 April 2007 lalu sebesar Rp 15.600.000 dengan luas lahan 10x50 meter persegi. Pembangunan kantor dimulai dengan peletakan batu pertama pada 9 April 2008 lalu oleh Camat Tirtajaya, Drs. H. Wawan Setiawan, bangunan ini mulai dikerjakan pada 15 Agustus 2008 dengan ukuran bangunan 8x20 meter persegi. Kemudian, diresmikan pada 29 Oktober 2008 oleh Kepala BPMS Karawang. Dana yang dihabiskan untuk membangun kantor UPK ini sebesar 258.000.000, dana itu terdiri dari dana opersional UPK Rp 183.000.000, dana APBD Kabupaten Karawang tahun 2008 sebesar Rp 75.000.000 dan swadaya masyarakat.
Tercatat, Kecamatan Tirtajaya yang terdiri dari 11 desa memiliki jumlah penduduk sekitar 66.122 jiwa atau 22.917 KK (kepala keluarga). Sebanyak 12.146 KK atau 53 persen dari jumlah total, masyarakatnya dikategorikan keluarga miskin, mayoritas mereka adalah petani dan pedagang kecil. Potensi daerah ini adalah pertanian padi dan tambak ikan. Kecamatan ini telah berpartisipasi dalam PPK sejak tahun 2002, sampai saat ini telah mendapat alokasi BLM (Bantuan Langsung Masyarakat) PPK tahun 2007 sebesar Rp 1,25 miliar dan tahun anggaran 2008 PNPM Mandiri sebesar Rp 3 miliar.
Kepala UPK Tirtajaya, Nurlaelasari menjelasakan, dia merasa bersyukur UPK Tirtajaya sudah punya kantor sendiri. Sebelumnya, kantor UPK Tirtajaya hanya menyewa garasi sebuah rumah milik H. Nining di Dusun Trijaya, Desa Sabajaya selama 7 tahun. Meski ruang garasi yang hanya memiliki ruang 3x4 meter itu pengap dan sempit, tetap tidak mengurangi kinerja pegawainya, bahkan secara bertahap personil UPK malah bertambah seiring program pemerintah yang terus berjalan melalui PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat).
"Saya mengucapkan terima kasih pada masyarakat serta aparatur pemerintah atas suportnya. Dengan kantor baru ini, kinerja UPK akan lebih semangat lagi, mudah-mudahan teman-teman UPK di kecamatan lain akan lebih termotivasi (membangun kantor sendiri, red)," katanya.
Kepala BPMS menjelaskan, untuk memberdayakan masyarakat, Kabupaten Karawang memiliki program yang diprioritaskan untuk peningkatan IPM, diantaranya kesehatan, pendidikan dan ekonomi yang ditunjang dengan infrastruktur. Dari tiga asepek dan ditunjang infrastruktur itu maka aturan dan garapannya jelas, artinya payung hukum dan obyek program pembangunan jelas. Pemberdayaan ekonomi kerakyatan itu majemuk dan beragam, masing-masing individu punya cara sendiri-sendiri. "Dengan adanya dorongan dari pelaksana pemberdayaan ekonomi itu, maka prioritas kebijakan IPM terutama pemberdayaan kerakyatan diharap mencapai nilai maksimal," ujarnya. (spn)
0 comments:
Post a Comment