Ratusan Warga Rengasdengkok Gagal Mencoblos Pilgub Jabar

Thursday, April 17, 2008


RENGASDENGKLOK, RAKA – Ratusan warga sejumlah desa di Kecamatan Rengasdengklok gagal mencoblos karena tidak mendapat kartu undangan pemilih (berkas C-6). Padahal, selain tercatat sebagai warga Rengasdengklok, pada Pilkada Karawang tahun lalu mereka bisa menyalurkan aspirasinya.
Daerah-daerah yang warganya gagal mencoblos seperti terjadi di Dusun Blok Kraton selain Dusun Telukbunder dan Dusun Pacing Utara dan Selatan, Desa Dewisari. Berdasarkan informasi, sedikitnya 400 ratus warga tidak bisa menyalurkan aspirasinya memilih calon guberbur dan wagub pilihannya.
Sejumlah warga yang kesal karena gagal menyalurkan aspirasinya bahkan langsung menyampaikan keluhannya melalui sms kepada anggota Fraksi Partai Golkar Drs. H. Deni Nuryadi, malah beberapa ada yang langsung menelphon dan mendatanginya langsung.
Mendapat laporan tersebut ia langsung mendatangi KPUD Karawang untuk meminta kejelasan. Namun, KPUD sendiri kebingungan karena data pemilihan tetap bukan hasil produknya melainkan Badan Kependudukan dan pencatatan Sipil (Badukcatpil).
Sudah tentu, warga yang telah mengajak dan mengkampanyekan salah satu pasangan gubernur dan wakilnya itu geram, tapi tidak bisa berbuat apa-apa. Seperti diungkapkan mantan Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Kecamatan Rengasdengklok, Anwar Hilmi (37).
Ironis memang, seorang petugas KPPS tahun 2004 lalu ini bisa tidak terdaftar jadi pemilih pada Pilgub sekarang. “Jika kasusnya hanya satu atau dua orang, ya tidak masalah, tapi jika sudah puluhan bahkan ratusan seperti ini, terlalu mencoreng keabsahan pemilih,” katanya.
Berdasarkan data lapangan, di Dusun Blokraton RT 24 yang tidak mendapat kartu undangan pemilih sekitar 112-an orang dari 230 orang hak pilih di RT ini. Sedangkan di Dusun Jati, Desa Rengasdengklok Utara sekitar 47 orang yang tidak menerima kartu pemilih.
“Seolah saya seperti calo, ngajak untuk nyoblos tapi saya sendiri tidak bisa nyoblos. Dan kejadian ini pertama kalinya terjadi di Rengasdengklok sejak pemilihan umum di tahun yang sudah-sudah,” ucapnya.Di tempat sama, hal senada dikatakan warga Blokraton lainnya, Juanda (38).
Dikatakannya, yang menjadi pertanyaan bukan saja warga yang tidak terdaftar sebagai pemilih, melainkan mempertanyakan proses yang menyebabkan hampir ratusan warga di Kecamatan Rengasdengklok tidak tercatat sebagai pemilih. Herannya, yang kemarin terdaftar sebagai pemilih, tapi kini seolah data tersebut hilang, sehingga ratusan warga tidak bisa melakukan hak dan kewajibannya.
Kata Anggota Dewan dari Fraksi Partai Golkar, Deni Nuryadi menyatakan sikap kekecewaannya, dia berjanji akan membawa persoalan ini ke meja DPRD Karawang, supaya pada pemilihan ditahun yang akan datang tidak terjadi hal serupa. “Kami dari DPRD dan bupati menghimbau supaya warga bisa memilih dan meminta kepada warga supaya hak pilih mereka digunakan, tapi jika kondisinya seperti ini, bagaimana warga bisa memilih,“ ucapnya menyesali hal ini tidak bisa diantisipasi sehingga banyak warga yang tidak bisa menyalurkan hak suaranya.
Sementara, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Emay menjelaskan, pemutahiran data hak pilih tidak dikerjakan KPUD melainkan dikerjakan oleh lembaga lain. Jelasnya, dari semua tahap penyelenggaraan, yaitu kampenye, penentuan calon dan diantara pekerjaan yang bukan produk KPU adalah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Daftar pemilih adalah sesuatu yang lain dari tahapan pilgub yang bukan dari KPUD, hak pemilih ini hanya diproses oleh lembaga lain yaitu Badukcatpil. “Ini bukan dalam kontek badukcatpil sebagai obyek persoalan, tapi memang di KPUD hanya daftar pemilih yang diproses mekanisme oleh pihak lain,” katanya.
Selain itu, Emay menjelaskan, dari sistem Siak (Sitem informasi klependudukan) yang diolah oleh Badukcatpil menjadi BP4, artinya didata jumlah penduduk potensial pemilih Pilkada (Pemilihan kepala daerah). “Jadi yang paling ideal, ada perubahan sistem perubahan kita kedepan, yaitu dengan pola baru baru apa saja yang pasti bisa mendekati pantarlih,” ucapnya. (spn)

0 comments:

Post a Comment

Apa pendapat Anda tentang berita ini? komentar berita Secara otomatis, komentar yang ditulis akan masuk pada dinding Facebook Anda.
 
 
 
 
Copyright © BeritaKarawang.com | Space iklan logo Rp 200 ribu sebulan
Karawang, Jawa Barat, Indonesia, 085691309644, beritakarawang@gmail.com | Asep Saepudin Hasan