Dana PNPM Tirtajaya Mulai Dikucurkan

Saturday, November 29, 2008

"Dana PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) Perdesaan telah dikucurkan ke 10 desa, Kecuali Desa Sabajaya yang kena sanksi tunggakan pengembalian ekonomi. Kalau kita total, kucuran dana PNPM untuk 10 desa itu sekitar Rp 2,7 miliar dari Rp 3 miliar. Dana itu diantaranya digunakan ke sarana desa yang ketentuannya sudah baku termasuk untuk ekonomi masyarakat," kata Ketua Unit Pelayanan Kecamatan (UPK) Tirtajaya, Nurlaela Sari, kepada RAKA, Kamis (27/11) siang di tempat kerjanya.
 
Dia menyebutkan, desa yang mendapat kucuran dana PNPM diantaranya Desa Bolang mendapatkan Rp 304.407.000 untuk sarana fisik desa, kemudian Desa Srikamulyan Rp 229.369.000, Desa Kutamakmur Rp 309.283.000, Desa Sumur Laban Rp 236.159.000, Desa Srijaya Rp 356.019.000, Desa Tambaksari Rp 333.387.000, Desa Gempolkarya Rp 264.789.000, Desa Medan Karya Rp 225.632.000, Desa Pisang Sambo Rp 243.789.000 dan Desa Tambaksumur Rp 197.526.000.
 
Diakuinya, Setiap desa pasti memiliki tunggakan ke UPK, tapi ada presentase pengembalian. Sesuai sanksi lokal di MAD (Musyawarah Antar Desa), jika pengembalian tunggakan kurang dari 80 persen maka desa itu ditinggalkan dan tidak akan mendapat kucuran dana. Sesuai rangking, desa yang minim tunggakan yaitu Desa Tambaksari, kemudian Desa Srijaya, lalu Desa Kutamakmur, Desa Bolang, Desa Medang Karya dan seterusnya, semua itu pengembalian dari dana ekonomi atau pinjaman.
 
Untuk mengatasi tunggakan, kata Nurlaela, ada tim penyehat penjaman, awalnya tim ini dilakukan dari kelompok yang menagih, kedua pihak desa dan selanjutnya UPK yang akan turun langsung. Penangannya pun berbeda-beda. Semua desa punya tunggakan. "Tapi kita ada verifikasi turun ke desa, apakah penyalah gunaan atau mandeg di masyarakat dan penangannnya berbeda. Ada kelompok yang nakal dan ada juga yang kena musibah. Yang kita tangani serius yaitu dana yang disalahgunakan, misalnya ketua kelompok yang belum menyalurkannya kembali ke UPK, ada juga yang membayar tidak sesuai jatuh tempo," jelasnya. (spn)
 

0 comments:

Post a Comment

Apa pendapat Anda tentang berita ini? komentar berita Secara otomatis, komentar yang ditulis akan masuk pada dinding Facebook Anda.
 
 
 
 
Copyright © BeritaKarawang.com | Space iklan logo Rp 200 ribu sebulan
Karawang, Jawa Barat, Indonesia, 085691309644, beritakarawang@gmail.com | Asep Saepudin Hasan