H. Tono Bahtiar bersama warga Sarakan di lokasi musibah banjir Rob, kemarin.
TIRTAJAYA, RAKA - Anggota DPRD dari Fraksi PDIP Kabupaten Karawang, H. Tono Bahtiar kecewa pada Perhutani yang seolah menolak warga Sarakan menempati tanggul-tanggul di 500 meter dari pantai untuk dijadikan pemukiman baru. Diakuinya, keselamatan warga lebih utama dibanding bisnis Perhutani yang selama ini menyewakan lahannya pada petani ikan bandeng.
Diketahui, seminggu lalu sebanyak 44 kepala keluarga (KK) atau 220 jiwa usik warga Dusun Sarakan, Desa Tambaksari, Kecamatan Tirtajaya dibanjiri air laut pasang akibat pemanasan global dan perubahan iklim lainnya di laut (Rob). Akibatnya, sebanyak KK tersebut terancam jiwanya, bahkan mereka takut jika harus tetap tinggal di pesisir pantai yang tidak aman. Untuk itu, mereka meminta pemerintah untuk merelokasi pemukiman mereka di tempat yang aman. Dan satu-satunya tempat yang dimaksud adalah di 500 meter dari pantai, yaitu di lahan Perhutani.
Kata Tono, lahan yang akan digunakan relokasi pemukiman warga Sarakan tidak akan mengganggu lahan perhutani, karena warga memilih posisi di tanggul-tanggul Sungai Sarakan. Jadi, tanggul itu diarug, ditinggikan dan dilebarkan dengan alat berat beko. Dan warga tidak membutuhkan lahan yang luas, apalagi jika harus membuka lahan hingga puluhan bahkan ratusan hektar, tapi cuma mendirikan rumah di tanggul-tanggul Sungai Sarakan. "Saya lihat, selama ini pemerintah hanya mengucurkan dana pada Perhutani untuk menjalankan program pemulihan terhadap konservasi hutan bakau, tapi realisasinya belum kelihatan," ujarnya.
Lebih lanjut Tono menjelaskan, untuk menuntaskan soal pemulihan hutan bakau di pesisir pantai Karawang, dia akan mendatangi Menteri Kehutanan dan menanyakan realisasi kucuran dana untuk reboisasi sepanjang pantai Kabupaten Karawang. Meski begitu, Tono menduga, Perhutani hanya menyedot dana pemerintah, sedangkan pemeliharaannya tidak ada. "Ini jelas merugikan keuangan negara, nanti akan saya tanyakan hal itu pada menteri," ujarnya.
Dia juga meminta pada Bupati Karawang, Drs. Dadang S. Muchtar supaya secepatnya mewujudkan keinginan warga Sarakan, termasuk di beberapa daerah pesisir pantai lainnya se-Kabupaten Karawang. "Saya kira, jika tanggul milik Perhutani itu digunakan untuk relokasi warga Sarakan, itu hal yang wajar, karena warga tidak akan mengganggu, bahkan mereka akan memeliharanya dengan baik. Jadi, Perhutani tidak harus khawatir jika lahannya digunakan untuk pemukiman, ini demi menyelamatkan nyawa mereka. Selanjutnya, Perhutani bisa terus melakukan programnya," jelas Tono. (spn)
0 comments:
Post a Comment