RENGASDENGKLOK, RAKA - Kepolisian Rengasdengklok yang dipimpin langsung Kapolsek Rengasdengklok menggerbek pelaku judi kartu di samping rumah bersejarah Djaw Ki Song, Dusun Kalijati Desa Rengasdengklok Utara, Selasa (16/12) malam. Pada operasi tersebut 3 orang pelaku judi kartu berhasil diamankan beserta barang buktinya kartu dan uang yang sekarang mendekam di rumah tahanan Polsek Rengasdengklok.
Ini seiringan dengan komitmen Kepolisian Polsek Rengasdengklok yang saat ini gencar memberantas penyakit masyarakat di Rengasdengklok, keseriusan itu dibuktikan dengan turun langsungnya Kapolsek Rengasdengklok memerangi penyakit masyarakat hampir setiap hari siang dan malam.
Kepolisian Rengasdengklok terus menyisir daerah-daerah di Sektor Rengasdengklok yang disinyalir tempat melakuka praktek judi dan sebagainya. Kapolsek Rengasdengklok, AKP Muji Harja kepada RAKA, Rabu (17/12) siang, pihaknya menyatakan perang terhadap penyakit masyarakat, diantaranya Judi Kartu, Judi Kupon Togel dan sebagainya. Kapolsek tidak memberikan toleransi atas pelaku Judi.
"Kami berkomitmen untuk memberantas penyakit masyarakat hingga tuntas, hanya saja dari beberapa penangkapan yang telah dilakukan pastinya berdampak banyak pula dari keluarga tersangka meminta kerinnganan hukuman, tetapi kami tetap bersiteguh pada komitmen kami untuk memberantas penyakit masyarakat di sektor Rengasdengklok," katanya.
Pelaku judi kartu tersebut adalah Yayang (pengurus rumah bersejarah dan menantu dari Djaw Ki Song, red), Topik Hidayat dan Henri Dermawan yang kesemuanya tercatat sebagai warga Desa Rengasdengklok Utara, dalam operasi tersebut 2 orang yang sudah dikantongi identitasnya oleh kepolisian berhasil melarikan diri.
Kata Muji Harja, penangkapan tersebut merupakan yang ke empat kalinya yang telah dilakukan, setelah sebelumnya kepolisian telah melakukan sosialisasi ke seluruh kewakilan untuk bersama-sama memerangi penyakit masyarakat. "Kami sudah melakukan penangkapan empat kali di daerah yang sama, dan penangkapan sebelumnya dan 'shock terapi' yang kami harapkan memberikan efek jera terhadap masyarakat agar tidak melakukan praktek judi lagi," ujarnya. (spn)
0 comments:
Post a Comment