MAD Program PNPM Mandiri Rengasdengklok di aula Desa Dengklok Selatan
RENGASDENGKLOK, RAKA - Tak bisa dipungkiri, dana Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Rengasdengklok macet 82 persen, meski telah dilakukan berbagai upaya musyawarah desa hingga ke Kejaksaan Negeri Karawang, tetap saja kendala ini tak terpecahkan. Dan hingga kini presentasenya terus turun.
Demikian kata Ketua UPK, Asep Saepulloh, saat membacakan pertanggungjawabannya di forum Musayawarah Antar Desa (MAD) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Kecamatan Rengasdengklok, Kamis (29/1) siang di aula Desa Rengasdengklok Selatan. Menurutnya, begitu jelekah masyarakat Rengasdengklok sehingga tidak mau membayar hutang pinjaman atau begitu rendahkah pendapatan masyarakat Rengasdengklok sehingga tidak mampu membayar utang ke UPK, "Kami tetap terus berjalan, meski di tahun 2008 ini kami tetap menderita," katanya.
Kata Asep, telah 8 tahun ini UPK berjalan memberikan kontribusi pada masyarakat di Kecamatan Rengasdenglok melalui Simpan Pinjam Perempuan (SPP). Dan UPK Rengasdengklok telah mengelola UEP dan SPP yang merupakan perguliran dari modal awal dan laba hasil usaha UPK.
Namun begitu, nada miring dilontarkan Anggota BPD Rengasdengklok Selatan, Kholid (56). Dia menegaskan, upaya yang telah dilakukan UPK hasilnya tetap masih nol besar. Dampak kegagalan UPK Rengasdengklok berimbas pada semua desa se-kecamatan. "Jika ada kepercayaan dari pemerintah jangan mengulangi kedua kalinya sehingga akan menghambat program pemerintah itu sendiri," ujarnya.
Diketahui, kemacetan dana UPK ini akibat perbuatan ketua-ketua kelompok,
bahkan UPK Rengasdengklok sudah beberapa orang tersangka penyelewengan dana pinjaman bergulir UPK. Kata Kholid, harus seperti apa lagi cara menangani kemacetan dana saat UPK diminta pertanggungjawabannya oleh pihak pusat dan persoalan selalu dikembalikan ke desa.
Ini jelas kerugian bagi desa, akunya, padahal masyarakat akan mendapat kemudahan jika dana miliaran rupiah itu bisa digulirkan kembali. Dan terhitung hampir setahun persoalan ini tidak pernah selesai. Penyelesaian ini sebanrnya sudah dilakukan sejak lama, ternyata Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) sendiri tidak bisa menyelesaikan penyalahgunaan dana itu. "Bagaimana caranya UPK Rengasdengklok bisa sembuh, jangan sakit seumur-umur, ini ibaratnya UPK Rengasdengklok sedang sakit struk," ujarnya.
Sementara, Camat Rengasdengklok, R. Supandi menyesalkan macetnya program PNPM Mandiri di wilayahnya. Sehingga semua masyarakat Rengasdengklok seolah harus menelan 'pil pahit' akibat mandegnya dana penunjang ekonomi masyarakat tersebut. "Program PNPM Mandiri Kecamatan Rengasdengklok memble," ujarnya.
Kendati begitu, dia mengharapkan ada solusi dan tanggungjawab bersama dari semua unsur untuk memperbaiki hal ini. Dia juga berharap, perkembangan pembangunan di wilayahnya bisa terus berkesinambungan hingga dimasa yang akan datang. Sedangkan Kepala Bidang Badan Pemerdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Ade Lukman mengatakan, dengan adanya kemacetan tunggakan dana di masyarakat sampai sekarang ini harus segera diatasi.
Untuk itu, lanjut Ade, UPK Rengasdengklok masih diberi kesempatan untuk bisa menyelesaikannya hingga Maret 2009 mendatang. "Karna tunggakan sekarang, jika dilihat saldo usaha ekonomi produktif mengalami kekurangan Rp 89.0145.220 yang ada di masyarakat, sedangkan untuk saldo SPP sekitar Rp 287 juta," ujarnya.
Fasilitator Teknik PNPM Kabupaten Karawang, Marwoto menyatakan, mandegnya dana PNPM di Rengasdengklok tentunya sangat mengagetkan. Dia berharap, semua unsur yang terkait dangan program UPK PPK dan PNPM Mandiri Kecamatan Rengasdengklok bisa diselesaikan sampai batas waktu dan bulan yang sudah ditentukan, supaya Rengasdengklok bisa mendapatkan kembali kucuran dana di tahun berikutnya. (spn)
0 comments:
Post a Comment