DPRD Masih Mengkaji Ijin PT Atlasindo Utama

Monday, November 2, 2009

Ketua Komisi C DPRD Karawang, H. Tono Bahtiar membacakan dua poin solusi sementara dihadapan warga Tegalwaru di gedung DPRD.
 
BeritaKarawang.com - DPRD Karawang membuat dua kesepakatan yang ditandatangani bersama oleh warga Tegalwaru yang menuntut PT Atlasindo Utama ditutup, Senin (2/11/2009) pukul 16.00 WIB.
 
Kesepakatan itu merupakan solusi sementara, pertama yaitu warga boleh mengambil tanah milik mereka yang digunakan untuk pelebaran jalan akses armada PT Atlasindo Utama dan poin kedua adalah DPRD akan mengundang semua pihak yang berkompeten dalam masalah ini pada Kamis 5 Nopember 2009 mendatang.
 
Warga Tegalwaru yang mendatangi DPRD pukul 10.00 WIB kembali pulang pukul 16.30 WIB setelah direspon Komisi C dan Komis A DPRD juga Pemda Karawang.
 
Sementara itu, Ketua DPRD Karawang, Karda Wiranata menegaskan kepada warga Tegalwaru, pada prinsipnya DPRD bukan tidak aspiratif, bukan berarti menerima demo dari masyarakat kemudian perusahaan itu langsung tutup, tapi harus ada kajian.
 
"Selama itu tidak berbenturan dengan hukum silahkan saja aspirasikan, kami akan kaji kembali secara teknis, karena jika kami menutup dan perusahaan itu menuntut balik secara hukum, maka ini bisa jadi masalah besar bagi DPRD dan Pemda Karawang," jelasnya.
 
Kata Karda, DPRD bukan tidak ingin menyelesaikan persoalan ini, tapi butuh proses dan cuma soal waktu saja. "Jika perusahaan itu tidak menguntungkan bagi pemerintah, kenapa harus kita pelihara," tandasnya. (*)

0 comments:

Post a Comment

Apa pendapat Anda tentang berita ini? komentar berita Secara otomatis, komentar yang ditulis akan masuk pada dinding Facebook Anda.
 
 
 
 
Copyright © BeritaKarawang.com | Space iklan logo Rp 200 ribu sebulan
Karawang, Jawa Barat, Indonesia, 085691309644, beritakarawang@gmail.com | Asep Saepudin Hasan