Camat Wawan bersama BPD mengatur pengerukan di relokasi Sarakan.
TIRTAJAYA, RAKA - Relokasi warga Dusun Sarakan, Desa Tambaksari, Kecamatan Tirtajaya mulai dikerjakan sejak Senin (15/12) dengan mengarug bantaran saluran Sarakan menggunakan alat beko. Relokasi itu berjarak 1 km dari pemukiman semula di pesisir pantai.
Sebanyak 44 kepala keluarga (KK) akan mengungsi ke lahan baru mereka dalam waktu sebulan ini, karena diperkirakan pekerjaan alat berat bisa selesai mengaruk bantaran saluran Sarakan sekitar 2 minggu sejak awal pekerjaan. Selebihnya, ke 44 KK Sarakan ini tinggal melakukan pematangan lahan, diantaranya menggunakan pasir dan pemetaan rumah-rumah.
Relokasi yang sekarang masih dalam tahap pengarugan luasnya 4500 meter persegi, bentuk lahan pemukimannya 'L' bersebelahan dengan area tambak ikan bandeng H. Darman. Hingga kemarin, sekitar 8 KK Sarakan sudah bersiap membenahi puing-puing rumah mereka yang mereka bawa dari pesisir pantai, diantaranya memang sudah ambruk akibat di terjang angin dan banjir rob yang melanda Sarakan bulan lalu.
Saat meninjau relokasi Sarakan, Jumat (19/12) siang, Camat Tirtajaya Drs. H. Wawan Setiawan mengatakan, ini upaya maksimal dari pihak Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menyelesaikan permasalahan warga Sarakan yang selalu dilanda banjir rob dan memang hampir tiap tahun pemukiman di pesisir pantai itu merupakan titik daerah yang paling parah diantar desa lainnya se-Kecamatan Tirtajaya, baik banjir maupun air pasang.
"Saya harap, dengan relokasi ini, kedepannya tingkat kehidupan dan keamanan mereka bisa lebih terjamin. Terima kasih pada semua pihak yang turut membantu kelancaran relokasi ini, terutama pada pihak Perhutani, karena kami dihadapkan posisi dilematis, satu pihak harus mengamankan hutan mangrove dalam rangka mengatasi pemanasan global, tapi sisi lain kami harus menyelamatkan masyarakat kami yang parah akibat perubahan cuaca tersebut," ucapnya.
Pada saat pengerukan, camat bersama BPD Tambaksari, Sugeng Stepanas memetakan relokasi supaya beberapa pohon mangrove yang sudah besar tidak ditebang hanya untuk kepentingan hunian baru. Pada pemetaan itu, akhirnya camat dan BPD menggeser-geser posisi pengerukan. Hasilnya, disepakati membuat pemukiman baru yang posisinya memudahkan aktivitas keseharian masyarakat Sarakan tanpa mengganggu pepohonan mangrove.
Diketahui November 2008 lalu, sebanyak 44 KK di Dusun Sarakan yang bermukim di pesisir pantai Tirtajaya ini diterjang air laut pasang rob disertai angin kencang. Dan sebanyak 220 jiwa usik di dusun ini sudah tidak merasa nyaman lagi tinggal di ujung pantai yang hampir setiap tahun dilanda musibah banjir air laut pasang. Sebelumnya, di perkampungan ujung pantai Karawang ini tercatat 82 KK, mereka hidup sebagai nelayan, tapi pada tahun awal 2007 lalu pemukiman ini diterjang banjir air laut pasang berhari-hari.
Melihat kampungnya tidak nyaman dihuni, atas rekomendasi Pemkab Karawang sejumlah 38 KK mengungsi ke area pemukiman yang lokasinya jauh dari pantai, sedangkan sebanyak 44 KK masih bertahan, karena mereka tidak memiliki lahan lain untuk dijadikan hunian baru. Kemudian, air laut pasang pun tak ubahnya bosan menerjang kembali pemukiman tersebut pada November 2008 lalu, hingga akhirnya 44 KK atau 220 jiwa di Dusun Sarakan ini menyerah dan meminta langsung pada Camat Wawan Setiawan untuk menyediakan lahan relokasi.
Beberapa waktu lalu, masing masing KK tersebut telah menandatangani perjanjian, jika lahan sudah disiapkan oleh Pemda Karawang, mereka berjanji tidak akan kembali lagi ke lahan semula yang telah mereka tinggalkan. Diantara isi pernyataan yang dibuat warga itu berbunyi, 'Apabila saya akan mendapatkan lahan pengganti, maka saya akan meninggalkan lahan yang lama di pinggir pantai'. (spn)
0 comments:
Post a Comment