Krisis Keuangan, SMAN 1 Pedes Buka Infak

Tuesday, July 29, 2008




PEDES, RAKA - Akibat devisit keuangan, SMAN 1 Pedes membuka infak bagi orang tua siswa saat Penerimaan Siswa Baru (PSB) sebesar Rp 115 ribu. Dari dana tersebut terkumpul Rp 36 juta-an dan akan disalurkan untuk pembangunan fasilitas sekolah.

Hal itu disampaikan Kepala Sekolah SMAN 1 Pedes, Undang Muhdan, SPd, kepada RAKA, Kamis (24/7) siang. Menurut dia, fasilitas yang akan mendapat alokasi dana seperti laboratorium skill, tata busana, tata boga dan elektro. Termasuk kegiatan menyablon yang dihimpun dalam kegiatan BKLK (Berwawasan Keunggulan Lokal Kelautan) yang sudah menjadi ekskul andalan sekolah ini.

Kepala Sekolah SMAN 1 Pedes, Undang Muhdan, S.Pd menjelaskan, dana sumbangan siswa tersebut tidak wajib, karena dia tetap mengacu pada Dana Sumbangan Pembangunan (DSP) yang telah ditetapkan bupati yaitu sebesar Rp 785 ribu/siswa. "Awalnya saya menyampaikan pada komite keadaan keuangan sekolah yang devisit, kemudian ditindak lanjuti oleh komite dengan melakukan musyawarah pada orang tua, hasilnya menentukan dana DSP ditambah infak dan disetujui.Dan hasil ini sudah saya sampaikan ke Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang," katanya.

Diakui Undang, dia sendiri tidak mengajukan dana Infak itu melainkan hanya menyampaikan kondisi keuangan pada komite. Dan setelah dimusyawarahkan dengan orang tua murid, sebagain besar menyanggupinya. Namun, buntut dari dana tersebut, sekolah banyak didatangi wartawan, tokoh masyarakat hingga anggota dewan.
Mereka tidak setuju terhadap dana itu, karena dianggap rancu dan menyalahi peraturan. "Hal ini pun telah saya sampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Karawang, memang dia sangat menyayangkan, tapi setelah kami berusaha menjelaskan, dia pun mau memahami," jelasnya.

Pada tahun ini, SMAN 1 Pedes akan mendapatkan dana APBD untuk kelas baru sebanyak dua lokal sebesar Rp 124 juta. Sementara, SPP kelas X selama 12 bulan ditahun ajaran ini Rp 230.400.000, SPP kelas XI Rp 211.680.000 dan SPP kelas XII Rp 184.800.000. "Dana infak atau hibah itu dibayar terlebih dahulu, kemudian DSP dibayar berikutnya, kami pun tidak ingin menyalahi peraturan yang telah ditetapkan bupati, tapi sekolah ini memiliki program Berwawasan Keunggulan Lokal Kelautan (BKLK) juga membutuhkan pengarugan tanah untuk bangunan baru," ucapnya.

Tahun ini pendaftaran siswa baru sebanyak 617 dan yang diterima hanya 320 orang untuk delapan kelas, yang ditolak 296 calon siswa baru. Dana infak itu, kata Undang, dimasukan ke dalam Rencana Anggaran Pembelanjaan Sekolah (RAPBS) untuk operasional pendidikan selama setahun kedepan. Dia menambahkan, selama setahun berjalan, sekolah pun memerlukan biaya yang tidak sedikit. "Ya, saya tahu jika dana infak itu akan dianggap pungutan yang menyalahi peraturan. Memang dilematis bagi kami, disatu sisi ingin melengkapi fasilitas, tapi disisi lain kami harus melawan aturan," ujarnya. (spn)

0 comments:

Post a Comment

Apa pendapat Anda tentang berita ini? komentar berita Secara otomatis, komentar yang ditulis akan masuk pada dinding Facebook Anda.
 
 
 
 
Copyright © BeritaKarawang.com | Space iklan logo Rp 200 ribu sebulan
Karawang, Jawa Barat, Indonesia, 085691309644, beritakarawang@gmail.com | Asep Saepudin Hasan