TKW Meninggal di Arab, Keluarga Tuntut Gaji

Tuesday, July 29, 2008

RENGASDENGKLOK, RAKA - Pihak keluarga Sari binti Sanip, tenaga kerja wanita (TKW) asal Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok yang tewas di Arab Saudi, tetap menuntut PT Binhasan Maju Sejahtera agar mengeluarkan gaji dan santunan terhadap korban.

Hal itu disampaikan Kepala Desa Kertasari Apud Mahpudin, Kamis (23/7) siang kepada RAKA. Dia juga menunjukan surat yang ditandatangani keluarga Sari yang menyatakan mereka merelakan Sari dikebumikan di tanah Arab Saudi.

"Pihak keluarga merelakan Sari untuk dimakamkan di negeri tempat dia bekerja dan keluarganya tidak akan mengambil jasadnya ke tanah air. Namun begitu, pihak keluarga tetap menuntut hak-hak Sari untuk diberikan pada keluarganya. Seperti uang gaji selama almarhum bekerja dan santunan dari PT. Binhasan Maju Sejahtera selaku perusahaan yang memberangkatkan Sari," ungkap Apud.

Seperti diketahui, pada 13 Juli 2008 lalu, Konsulat Jendral RI Jeddah menghubungi keluarga Sari dan menyatakan seorang warga negara Arab Saudi bernama Faisal Mubarak Marzuki Al Syawali wakil majikan atas nama Sari Binti Sanip Suhadi melaporkan meninggalnya TKI tersebut di Taif wilayah Makkah.

Hingga kemarin, jenazahnya masih berada di Rumah Sakit King Abdul Azis. Sari dinyatakan meninggal pada Kamis 10 Juli 2008 di rumah sakit tersebut, kematiannya disebabkan sakit radang paru dan otak sesuai dengan visum rumah sakit. "Cerita TKW ini seperti sinetron yang tidak ada hentinya setiap tahun. Saya berharap, harunya dibentuk organisasi yang melindungi TKW, karena kematiannya mencurigakan. Kalau memang dia sakit (saat cek medikal, red), baiknya perusahaan tidak menerbangkan dia ke Arab," kata Kades Apud.

Selain Sari, ada satu warga RT 12/05 Dusun Tegal Asem, Desa Kertasari bernama Titin Binti Asmadai (28) yang hingga kemarin tinggal di Kedutaan Besar Republik Indonesia, dia sengaja meminta perlindungan karena selama 3 tahun bekerja belum digaji, kecuali hanya 5 bulan saat dia tiba di rumah majikannya itu pada Februari 2005, setelah digaji lima bulan hingga kini Titin seperti dikerja paksakan tanpa upah.

Suami Titin, Rudi Permana yang juga Kaur Trantib Desa Kertasari sangat menyayangkan tidak bisa menemukan catatan kontrak istrinya ini, karena perusahaan yang memberangkatkan Titin dinyatakan sudah bangkrut. "PT yang memberangkatkan istri saya katanya sudah bangkrut, dan ini sangat tidak bertanggungjawab. Saya harap istri saya bisa segera pulang ke rumah dengan gaji yang bisa diselesaikan kedutaan," ujarnya. (spn)

0 comments:

Post a Comment

Apa pendapat Anda tentang berita ini? komentar berita Secara otomatis, komentar yang ditulis akan masuk pada dinding Facebook Anda.
 
 
 
 
Copyright © BeritaKarawang.com | Space iklan logo Rp 200 ribu sebulan
Karawang, Jawa Barat, Indonesia, 085691309644, beritakarawang@gmail.com | Asep Saepudin Hasan